Daerah

Karyawan Gerai LAZISNU Kota Bontang Kaltim Dibekali Materi Pengelolaan ZIS Sebelum Terjun ke Lapangan

Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Karyawan Gerai LAZISNU Kota Bontang Kaltim Dibekali Materi Pengelolaan ZIS Sebelum Terjun ke Lapangan

Karyawan Gerai LAZISNU Kota Bontang Kaltim sedang menerima materi pembekalan tentang pengelolaan ZIS di Gedung PCNU. (Foto: dok. LAZISNU Bontang)

Bontang, NU Online

Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Bontang, Kalimantan Timur menyelenggarakan pelatihan dan pembekalan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) bagi karyawan gerai LAZISNU.


Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin-Sabtu (3-9/3/2025) di Gedung PCNU lantai 2, Jalan Pattimura Nomor 50, Api-Api, Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur.


Gerai merupakan sebutan tempat bagi masyarakat Kota Bontang untuk berkonsultasi seputar ZIS hingga melakukan penyalurannya di LAZISNU Kota Bontang.


Ketua LAZISNU Kota Bontang Mohammad Syafii mengungkapkan, pelatihan ini bertujuan untuk membekali karyawan LAZISNU Kota Bontang dalam pengelolaan ZIS.


"Tujuan diadakan pembekalan agar seluruh karyawan LAZISNU yang menjaga gerai siap melayani masyarakat. Siap mengenai tentang pertanyaan mengenai hal-hal tentang zakat. Berapa kadar zakat fitrah, kemudian berapa fidyah," ujarnya kepada NU Online pada Rabu (12/3/2025).


Ia menjelaskan, pembekalan ini juga berfungsi agar karyawan berperan dalam mengedukasi masyarakat terkait ZIS. Apabila ada masyarakat bertanya seputar ZIS, maka petugas atau karyawan LAZISNU bisa menjawabnya.


"Masyarakat juga bisa bertanya tentang cara menghitung zakat. Karena karyawan-karyawan yang kami rekrut itu dari latar belakang yang berbeda, sehingga perlu untuk diadakan pembekalan," jelasnya.


"Mereka dilatih oleh pengurus LAZISNU yang baru dan yang dilatih adalah seluruh karyawan LAZISNU yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK)," lanjutnya.


Secara umum, materi yang disampaikan dalam pembekalan tersebut meliputi pendalaman soal ZIS dan praktik menghitung zakat secara langsung. Selain itu, dibahas terkait fidyah dan puasa.


Syafii berharap, peserta dapat memahami materi di atas secara tuntas. Sebab mereka merupakan ujung tombak LAZISNU Kota Bontang yang berhadapan langsung dengan masyarakat.


"Ketika ada masyarakat yang bertanya tentang zakat, mereka bisa menjawab. Ketika ada yang bertanya cara menghitung zakat, mereka bisa menjawab. LAZISNU menjadi solusi mengenai zakat," tuturnya.


Ia juga berharap kegiatan ini bisa berdampak jangka panjang sehingga LAZISNU, khususnya di Kota Bontang, bisa merangkul dan mengedukasi masyarakat tentang ZIS. Selain itu, LAZISNU Kota Bontang diharapkan mampu menyadarkan masyarakat terhadap pentingnya membayar zakat.


"Menyadarkan masyarakat, bahwa zakat adalah hal yang wajib, menyadarkan masyarakat terhadap hak-hak orang yang berhak menerima zakat lewat LAZISNU," harapnya.


Minhajul Hikmat, peserta pelatihan pengelolaan ZIS sekaligus Fundraising NU Care-LAZISNU Kota  Bontang, mengapresiasi agenda pelatihan dan pembekalan yang digelar LAZISNU Kota Bontang itu. Menurutnya, saat ini anak-anak muda belum tentu mengetahui ilmu tentang zakat, padahal zakat merupakan rukun Islam keempat.


Kenyataan di lapangan juga banyak umat Muslim yang belum memahami secara sempurna soal zakat.


"Untuk itu perlu pendalaman lagi untuk materi tentang zakat dan perlu metode yang kompeten untuk memberitahu kepada masyarakat agar masyarakat bisa langsung menerima dan menunaikan zakat," paparnya.


Ia menegaskan, pelatihan dan pembekalan ini sangat berguna sebagai panduan karyawan saat terjun langsung di masyarakat. Bahkan, menambah pengalaman di bidang dakwah dan memperluas relasi.


Hikmat berharap, dirinya bisa memberikan pengabdian yang terbaik untuk LAZISNU Kota Bontang. Ia mengaku akan berusaha secara maksimal dalam menjalankan tugas sebagai karyawan.


"Harapan untuk masyarakat agar masyarakat tahu tentang kewajiban zakat karena bukan hanya zakat fitrah saja yang diwajibkan, zakat mal juga perlu diperhatikan. Karena masih sangat banyak di kalangan masyarakat yang sudah wajib zakat tapi dia tidak menunaikan zakat," ucapnya.