Kolaborasi dengan Puskesmas, Lakpesdam-Fatayat NU Bentuk Posyandu Remaja Pencegahan Perkawinan Anak
NU Online · Senin, 3 Maret 2025 | 10:30 WIB
Momen pose bersama usai acara sosialisasi Posyandu Remaja di Indramayu, pada Sabtu (1/3/2025). (Foto: dok. Lakpesdam)
Nidlomatum MR
Kontributor
Indramayu, NU Online
Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) bersama Fatayat NU Indramayu melalui Program INKLUSI menggelar sosialisasi layanan Posyandu Remaja Pencegahan Perkawinan Anak di Aula Kecamatan Sindang, Indramayu, pada Sabtu (1/3/2025).
Acara ini dihadiri Camat Sindang, Kepala Puskesmas Sindang, perwakilan pemerintah desa Terusan dan Panyindangan Kulon, kader Posyandu, anggota Posyandu Remaja, Karang Taruna, kader Ansor dan Fatayat, serta warga yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun.
Koordinator Submitra Program INKLUSI Indramayu, Supriyatin menjelaskan bahwa pembentukan Posyandu Remaja merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mencegah perkawinan anak di Indramayu.
"Setelah Posyandu Remaja terbentuk, penting untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang peran dan layanan yang bisa diakses. Semoga ini membantu warga, khususnya yang memiliki anak di bawah usia 19 tahun, agar terhindar dari perkawinan anak," ujarnya.
Camat Sindang, Dadang Supriatna menegaskan bahwa perkawinan anak merupakan persoalan bersama yang harus ditangani secara kolaboratif. Ia menyampaikan dukungan penuh dari Pemerintah Kecamatan Sindang terhadap Program INKLUSI dalam pencegahan perkawinan anak.
"Masalah perkawinan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya Posyandu Remaja yang terintegrasi dengan layanan lainnya, diharapkan angka perkawinan anak di Kecamatan Sindang bisa ditekan," kata Dadang.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Sindang, Hj Sri Sucieti menjelaskan bahwa pelayanan berupa Integrasi Layanan Primer (ILP) di Posyandu akan mendukung pencegahan perkawinan anak melalui pendekatan kesehatan reproduksi di desa-desa.
"Setiap tahun, kami menerima laporan dan konsultasi dari desa terkait perkawinan anak akibat kehamilan di usia dini, bahkan ada yang masih berusia sekolah dasar," ungkap Sri.
Ia menekankan pentingnya edukasi reproduksi bagi remaja usia 10-19 tahun agar mereka memahami kesehatan reproduksi dan dapat menjalani masa pubertas dengan baik.
"Kami juga bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mensosialisasikan kesehatan reproduksi dan cara menghadapi perubahan tubuh di masa pubertas. Hal ini diharapkan dapat mencegah perkawinan anak akibat kehamilan dini," pungkasnya.
Terpopuler
1
Dua Doa Khusus untuk Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Latin dan Artinya
2
Hukum Puasa pada Hari Nisfu Syaban
3
Nisfu Sya'ban: Malam Pengampunan Segala Dosa, Kecuali 4 Hal
4
Jadwal Puasa Sunnah Selama Februari 2026
5
Sejumlah Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nisfu Sya'ban
6
Sunnah Puasa Ayyamul Bidh Sya'ban 1447 H hingga Lusa
Terkini
Lihat Semua