Jombang, NU Online
Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko pada 11 Februari lalu menyatakan akan menggratiskan biaya pasien DBD (Demam Berdarah Dengue) yang dirawat di RSUD Jombang, hal itu diucapkan langsung di depan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jombang saat menggelar aksi turun jalan di kantor DPRD setempat.
Namun demikian, pernyataan tersebut tak ditepati Nyono, sapaan akrabnya, setelah mengetahui salah satu dari pasien DBD yang masih harus membayar ke pihak RSUD Jombang. Pasien DBD yang dipungut biaya dialami Rafrida Safa Aulia (6) putri pasangan Fauzi dan Sutiah warga Dusun Glugu, Desa Katemas, Kecamatan Kudu. Meski memiliki KJS, korban masih harus mengeluarkan biaya perawatan sebesar Rp 6,4 Juta.
Rafrida menjalani perawatan selama 5 hari di RSUD, terhitung sejak tanggal 31 Januari hingga 4 Februari lalu. Setelah Rida sembuh, orang tuanya harus membayar biaya sebesar 6,4 juta rupiah. Dengan rinciannya, biaya perwatan Rp5.950.000, uji laboratorium sebesar 260 ribu rupiah, foto sebesar Rp65.000 dan obat sebesar 212 ribu rupiah.
Mengetahui kondisi demikian, PMII Jombang mengancam akan mengepung bupati dengan membawa massa yang lebih banyak. Pasalnya para aktivis mahasiswa ini mengaku kecewa dengan janji tersebut yang terkesan main-main dan meremehkan rakyat kecil.
"Kami masih ingat betul saat berdialog dengan bupati, kepala dinkes, direktur RSUD dan juga anggota DPRD yang menemui kami saat aksi turun jalan pada 11 Februari lalu. Bupati dengan tegas menyatakan menjamin 100% bahwa pasien DBD akan digratiskan biayanya dengan cukup menunjukkan KJS, ataupun surat keterangan dari kepala desa," kata Rif'atuz Zuhro, Ketua PMII Ya'qub Husein Jombang, Rabu (24/2).
Ririf, sapaan akrabnya menyatakan, saat ini para aktivis mahasiswa sedang melakukan koordinasi untuk mendesak bupati menepati janjinya menggratiskan biaya pasien DBD.
"Bupati sudah tidak konsisten dan terkesan main-main dengan rakyat kecil. Mana katanya Bupati yang pelayanan terhadap pasien DBD sudah seperti KLB DBD," tandasnya. (Syamsul Arifin/Mukafi Niam)