Momen Hari Santri 2024, PWNU Gorontalo Luncurkan Fiqih dan Desk Pilkada
Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Gorontalo, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi meluncurkan Fiqih Pilkada dan Desk Pilkada pada momen peringatan Hari Santri di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (22/10/2024).
Ketua PWNU Provinsi Gorontalo Ibrahim T Sore mengungkapkan bahwa Fiqih Pilkada yang diluncurkan telah melalui kajian mendalam terhadap sumber-sumber hukum Islam.
“Kita dapat merumuskan prinsip-prinsip dasar dalam memilih pemimpin yang amanah dan kompeten. Selain itu, program ini juga akan menganalisis berbagai kasus konkret yang terjadi di lapangan, seperti politik uang, kampanye hitam, dan isu-isu lainnya yang relevan dengan Pilkada,” ungkapnya,
Selain Fiqih Pilkada, PWNU Gorontalo juga meluncurkan Desk Pilkada untuk mendorong Pilkada bersih dan berintegritas.
Ibrahim mengatakan, Desk Pilkada dapat berperan aktif dalam memantau jalannya Pilkada, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dengan mencanangkan setiap desa sebagai Kampung Anti-Politik Uang
“Dengan melibatkan masyarakat, terutama para santri dan warga NU, kita dapat menciptakan sistem pengawasan partisipatif yang efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Desk Pilkada dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan politik, yang memiliki tujuan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar amanah dan kompeten.
“PWNU juga menjalin kerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas,” ujarnya.
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengapresiasi PWNU Provinsi Gorontalo yang telah meluncurkan Fiqih Pilkada dan Desk Pilkada.
“Peluncuran program-program inovatif yang tadi seperti yang sudah disampaikan seperti Desk Pilkada, Fiqih Pilkada, dan Halaqah Peradaban Gorontalo untuk 100 tahun Gorontalo merupakan bukti nyata kepedulian kepedulian NU terhadap keberlangsungan kepemimpinan yang baik,” ujarnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Fadjri Arsyad mengatakan bahwa program yang diusung oleh PWNU Gorontalo adalah langkah inovatif.
Menurutnya, keterlibatan PWNU sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami merasa perlu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PWNU atas inisiatif Desk Pilkada ini. Harapannya, catatan, buku, atau tulisan yang dihasilkan dapat menjadi referensi bagi perguruan tinggi dalam memperkuat kajian hukum terkait pemilu dan pemilihan,” imbuhnya.
Kontributor: Rachmad Hidayah
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua