Momen Hari Santri 2024, PWNU Gorontalo Luncurkan Fiqih dan Desk Pilkada
Rabu, 23 Oktober 2024 | 18:30 WIB
Gorontalo, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi meluncurkan Fiqih Pilkada dan Desk Pilkada pada momen peringatan Hari Santri di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Selasa (22/10/2024).
Ketua PWNU Provinsi Gorontalo Ibrahim T Sore mengungkapkan bahwa Fiqih Pilkada yang diluncurkan telah melalui kajian mendalam terhadap sumber-sumber hukum Islam.
“Kita dapat merumuskan prinsip-prinsip dasar dalam memilih pemimpin yang amanah dan kompeten. Selain itu, program ini juga akan menganalisis berbagai kasus konkret yang terjadi di lapangan, seperti politik uang, kampanye hitam, dan isu-isu lainnya yang relevan dengan Pilkada,” ungkapnya,
Selain Fiqih Pilkada, PWNU Gorontalo juga meluncurkan Desk Pilkada untuk mendorong Pilkada bersih dan berintegritas.
Ibrahim mengatakan, Desk Pilkada dapat berperan aktif dalam memantau jalannya Pilkada, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi dengan mencanangkan setiap desa sebagai Kampung Anti-Politik Uang
“Dengan melibatkan masyarakat, terutama para santri dan warga NU, kita dapat menciptakan sistem pengawasan partisipatif yang efektif,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Desk Pilkada dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan pendidikan politik, yang memiliki tujuan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar amanah dan kompeten.
“PWNU juga menjalin kerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan berkualitas,” ujarnya.
Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin mengapresiasi PWNU Provinsi Gorontalo yang telah meluncurkan Fiqih Pilkada dan Desk Pilkada.
“Peluncuran program-program inovatif yang tadi seperti yang sudah disampaikan seperti Desk Pilkada, Fiqih Pilkada, dan Halaqah Peradaban Gorontalo untuk 100 tahun Gorontalo merupakan bukti nyata kepedulian kepedulian NU terhadap keberlangsungan kepemimpinan yang baik,” ujarnya.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Fadjri Arsyad mengatakan bahwa program yang diusung oleh PWNU Gorontalo adalah langkah inovatif.
Menurutnya, keterlibatan PWNU sangat penting sebagai upaya pencegahan terhadap praktik-praktik yang dilarang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, seperti politik uang dan pelanggaran netralitas ASN.
“Kami merasa perlu memberikan apresiasi yang luar biasa kepada PWNU atas inisiatif Desk Pilkada ini. Harapannya, catatan, buku, atau tulisan yang dihasilkan dapat menjadi referensi bagi perguruan tinggi dalam memperkuat kajian hukum terkait pemilu dan pemilihan,” imbuhnya.
Kontributor: Rachmad Hidayah
Terpopuler
1
LAZISNU Gelar Lomba dengan Total Hadiah Rp69 Juta, Ini Link Pendaftarannya
2
Kolaborasi LD PBNU dan LTM PBNU Gelar Standardisasi Imam dan Khatib Jumat Angkatan Ke-4
3
Cara Wudhu di Toilet agar Tidak Makruh
4
UI Minta Maaf soal Disertasi Bahlil Lahadalia, Kelulusan Ditangguhkan, Moratorium SKSG
5
Hukum Merokok saat Berkendara di Jalan Raya
6
Hukum Cukur Alis Wanita Bersuami
Terkini
Lihat Semua