Surabaya, NU Online
Perbincangan terkait kerukunan antarumat beragama terus menjadi topik yang hangat untuk dibahas. Bukan semata dalam wacana, namun di kehidupan nyata terkait hal ini ternyata masih menghiasi sejumlah daerah di Tanah Air.
Bahkan secara khusus, Presiden Joko Widodo buka suara terkait indeks kerukunan umat beragama di sejumlah kota besar yang di bawah rata-rata nasional. Ia mengatakan sudah kewajiban semua orang agar menjaga kerukunan antarumat beragama.
Berangkat dari permasalahan ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur akan membahas dalam forum bahtsul masail.
“Permasalahan Muslim dan non-Muslim kembali akan dibahas secara intensif dan mendalam dengan berbagai sudut pandang oleh sejumlah kiai NU di Jawa Timur,” kata Ustadz Ahmad Muntaha, Selasa (25/2).
Forum dimaksud adalah bahtsul masail yang akan berlangsung di Pondok Pesantren Mathaliul Anwar, Karanggeneng, Lamongan mulai Sabtu (29/2) hingga Ahad (1/3).
“Karena seperti diketahui, hingga kini pengusiran terhadap orang yang tidak seagama karena alasan kesepakatan komunal, pelarangan perayaan hari raya tertentu di suatu daerah, intimidasi kepada orang yang berlainan keyakinan, pelarangan pendirian tempat ibadah dan permasalahan lainnya masih terus bermunculan, bahkan dibungkus dengan dalih-dalih agamis,” ungkap Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim tersebut.
Padahal, dalam pandangan para kiai, mayoritas warga negara Indonesia adalah Muslim, beragama Islam, dan negara pun berdasarkan Pancasila yang menjamin kemerdekaan beragama bagi seluruh warga negara.
“Harapannya, hasil kajian dapat menjadi rujukan demi terciptanya masyarakat dunia yang guyub rukun dan negeri makmur, baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ungkap Ustadz Muntaha, sapaan akrabnya.
Belum lagi di NU sendiri telah terpatri trilogi ukhuwah yaitu ukhuwah islamiah, wathaniah dan insaniah atau basyariah sebagaimana digagas oleh Rais Aam PBNU, KH Achmad Siddiq.
“Dan sekadar diketahui bahwa trilogi ukhuwah tersebut menjadi keputusan Muktamar ke-29 Nahdlatul Ulama pada 1 Rajab 1415 H yang bersamaan dengan 4 Desember 1994 di Cipasung Tasikmalaya,” tegas alumni Pesantren Lirboyo, Kota Kediri tersebut.
Ustadz Muntaha menjelaskan bahwa bahtsul masail nantinya dibagi menjadi tiga komisi yakni waqiiyah atau problem terkini, maudluiyah (tematik), serta qanuniyah yakni perundang-undangan.
Demikian pula masalah yang dibahas juga beragam sesuai dengan masukan yang diterima tim dari beberapa Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Jawa Timur.
“Persoalan Muslim-Non Muslim adalah di antara yang akan menjadi perhatian peserta bahtsul masail dan tentunya banyak ditunggu oleh warga NU dan pihak lain,” ungkapnya.
Bersama utusan dari PCNU dan pesantren se-Jatim, diharapkan permasalahan ini dapat disikapi dengan lebih bijak dan tentu saja dibarengi dengan arumentasi dari berbagai kitab rujukan khas pesantren dan NU.
“Semoga bisa memperkaya sudut pandang bagi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara di Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Syamsul Arifin