Daerah

NU Jateng Amanahkan LPBHNU Perjuangkan Keadilan bagi Rakyat

Ahad, 15 September 2019 | 14:30 WIB

NU Jateng Amanahkan LPBHNU Perjuangkan Keadilan bagi Rakyat

Koordinasi PW LPBHNU Jawa Tengah. (Foto: NU Online/A Rifqi H)

Semarang, NU Online
Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Jawa Tengah mengadakan rapat koordinasi, musyawarah kerja dan sarasehan.
 
Kegiatan dipusatkan di gedung Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Tengah, Jalan dr Cipto, No. 180, Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Ahad, (15/9).
 
Ketua PW LPBHNU Jateng, Ahmad Robani Albar saat dimintai keterangan mengatakan, saat ini terdapat 6 kasus perdata, dan 10 kasus pidana yang ditangani. "Yang sudah daftar resmi ada 16 kasus, yang sudah selesai baru 5 kasus. Sisanya masih proses," katanya.
 
Dicontohkannya, saat ini LPBHNU tengah menangani kasus sengketa tanah warga dengan pihak bank. Kasus lain, tentang keabsahan suatu yayasan dan masjid yang muncul kepengurusan ganda. 
 
"Saat ini masih mediasi," ungkapnya. Biasanya kendala yang dihadapi kedua belah pihak merasa paling benar, dan susah diajak kompromi, lanjutnya.
 
Karena itu, proses jalan tengah yang mesti dicapai menjadi lebih lama. Sebab, para kiai selalu berpesan untuk mengedepankan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathaniyah agar tidak memutus hubungan. 
 
"Dalam hal ini terutama dalam kasus sengketa kepengurusan," ungkpanya.
 
Selain itu, pihaknya juga menangani beberapa kasus pertanahan yang berupa makam. Dijelaskannya, kepengurusan tanah kuburan tersebut milik umum satu versi dan versi lain mengatakan milik salah satu keturunan atau keluarga. 
 
"Kasus sengketa kepengurusan tanah makam, yang satu disahkan oleh hierarki instansi keturunan yaitu keraton, yang satunya lagi oleh pejabat pemerintah kelurahan atau desa," ungkapnya.
 
Saat disinggung tentang data advokat NU, Robani menjawab, pihaknya memang tidak melakukan pendataan. Namun saat ini yang dilakukan dalam bentuk pendekatan dan masukan dari jejaring organisasi khusus advokat. 
 
Lebih lanjut Robani menjelaskan keanggotaan di LPBHNU.  Bahwa PW LPBHNU Jateng yang diSKkan dan dilantik ada 74 orang. Saat ini ada 72 anggota, dan ada 60an simpatisan yang ikut bergabung.
 
Anggota LPBH, lanjutnya, merupakan orang yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai advokat. Sementara yang dimaksud simpatisan adalah orang yang bukan dari unsur pengacara, namun dalam kesehariannya bergerak di bidang advokasi. 
 
"Jadi, di kepengurusan kami itu ada pengurus, ada anggota dan ada simpatisan," jelasnya.
 
Lebih dari itu, dia mengakui saat ini telah menginformasikan pada para kader NU yang tergabung di berbagai organisasi advokat untuk ikut bergabung dalam LPBHNU. 
 
Bila telah mampu, akan mengumpulkan advokat NU di semua kabupaten dan kota yang ada di Jawa Tengah. "Tujuannya agar bisa mendirikan lembaga sendiri yang berlabel NU  dan mengadakan ujian secara mandiri," bebernya.
 
Diakuinya, maksud utama kegiatan rapat koordinasi memang mengarah pada para pangacara NU agar bisa dilaksanakan Pendidikan Kader Penggerak NU khusus advokat. 
 
"Agar menjadi kader yang militan dan paham NU," ucapnya.
 
Selain itu, dirinya juga mengungkapkan target pendirian organisasi di semua kabupaten dan kota. 
 
"Kedua, kita tekankan untuk mendirikan LPBHNU di kabupaten atau kota. Karena baru ada 16 cabang sudah diSKkan dan buktinya sudah dikirim ke kami, lainnya ada yang sudah memiliki SK tapi belum dikirim ke kami," tegasnya.
 
Meski demikian, dirinya juga belum tahu secara pasti akan ada tidaknya SK kepengurusan terhadap sebagian cabang lain sebab belum melakukan konfirmasi tentang keabsahannya. 
 
Target ketiga dari rapat tersebut, terangnya, mengurus proses legal formal organisasi advokat NU sehingga dapat mengakses Kanwil Kemenkumkam.
 
Di tengah masyarakat, dirinya juga mengingatkan tentang bahaya paham radikal yang mana ciri utamanya gemar menganggap salah pihak lain, merasa paling benar dan gemar membid'ahkan amalan pihak lain. 
 
Terpisah, Ketua PWNU Jateng, KH Mohamad Muzammil saat dimintai keterangan mengungkapkan harapannya, agar LPBHNU ikut memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. 
 
"Karena Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil. Berbuat adil itu lebih dekat pada takwa," tuturnya.
 
Selain itu, lanjutnya, juga dengan suka rela menumbuh kembangkan kesadaran hukum. “Termasuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran tentang kewajiban dan hak-hak sebagai warga negara,” pungkasnya.
 
 
 
Pewarta: A Rifqi Hidayat
Editor: Ibnu Nawawi