Daerah MOU PBNU-OJK

OJK Berharap NU Bantu Pahamkan Masyarakat soal Jasa Keuangan

Senin, 29 Februari 2016 | 12:00 WIB

OJK Berharap NU Bantu Pahamkan Masyarakat soal Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Haddad

Jakarta, NU Online
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad mengatakan bahwa perluasan jasa keuangan akan menyejahterakan umat. Hal ini membutuhkan sebuah organisasi yang mempunyai jamaah hingga ke kalangan bawah. NU mempunyai potensi tersebut. Sebab itu, OJK berharap NU dapat membantu memahamkan jasa keuangan ini.

Hal ini disampaikan Muliaman dalam kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara OJK dan PBNU, Senin (29/2) di Gedung PBNU Jakarta. (Baca: PBNU-OJK Teken MoU 3 Sektor Pengembangan Jasa Keuangan)

“NU bisa bergerak melalui lembaga ekonomi NU, koperasi pesantren untuk bisa mengedukasi lebih jauh dan mendalam kepada masyarakat mengenai berbagai fasilitas jasa keuangan,” ujar Muliaman.

Menurutnya, koperasi pesantren bisa menjadi sarana edukasi keuangan yang strategis karena pesantren secara luas dapat memberdayakan peran ekonomi masyarakat. Dia juga berharap pola pikir masyarakat terkait jasa keuangan perlu diubah melalui edukasi tersebut.

“Semoga MuO ini dapat menjadi kendaraan untuk mewujudkan jasa keuangan yang lebih berkualitas sehingga kesejahteraan masyarakat bisa juga terwujud,” ucap Muliaman.

Dalam hal ini, OJK juga mendorong inklusi keuangan. Jadi jasa keuangan tidak bersifat eksklusif, tetapi masyarakat bisa mengaksesnya secara luas. Karena itu, menurut Muliaman, Bank tidak harus membuka kantor, tetapi memanfaatkan agen-agen yang bisa dijadikan perantara bank agar masyarakat mudah dalam memanfaatkan jasa keuangan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini, dan pengurus PBNU lain. Adapun dari OJK Ketua Dewan Komisioner dan jajaran pejabat OJK lain. (Fathoni)