Daerah

Para Santri Pacitan Dekalarasikan Komunitas Cinta Kiai

Jumat, 16 Maret 2018 | 09:00 WIB

Pacitan, NU Online
Keamanan kiai pondok pesantren di sejumlah daerah sempat terancam dengan munculnya fenomena penyerangan yang dilakukan oleh oknum yang diduga orang gila, seperti kasus yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.  

Mengantisipasi hal serupa agar tidak terjadi kembali, santri di Pacitan melakukan konsolidasi gerakan untuk menjaga keamanan para kiai. Antisipasi itu dilakukan dengan membentuk Komunitas Cinta Kiai Pacitan.

Hamka Hakim mengatakan, para santri merasa perihatin dengan kondisi di Indonesia yang akhir-akhir ini masih banyak diwarnai dengan aksi intoleransi. Apalagi aksi ini sudah berani mengusik ketenangan kiai dan kalangan pesantren.

"Mengamati isu nasional di berbagai media sosial tentang adanya gangguan itu, kami sebagai santri ikut perihatin. Hingga kami perlu menyuarakan, dan melakukan antisipasi jangan sampai isu nasional ini merembet hingga ke daerah seperti Pacitan," katanya kepada NU Online, Kamis malam (15/3).

Terlebih, kata inisiator komunitas itu, tahun ini masuk tahun politik, dinamika perpolitikan dan suhu keamanan semakin meningkat. Bukan tidak mungkin, oknum tidak bertanggung jawab kembali memanfaatkan situasi itu untuk melakukan bentuk aksi intoleransi dan adu domba dengan mengatasnamakan agama. 

"Salah satu kewajiban kita sebagai santri adalah menjaga kiai. Bila keamanan kiai dan pesantren sampai terganggu, maka terganggu pula stabilitas nasional," tegasnya.

Komunitas ini berharap, pemerintah dan aparat terkait bisa menjamin rasa aman bagi masyarakat. Agar aksi intoleransi bisa segera diredam."Harapnya mudah-mudahan itu tidak akan terjadi, dan kita berharap kondisi tetap aman," tandasnya.

Sementara itu pendeklarasian komunitas ini dirangkai dengan doa bersama untuk keselamatan dan keamanan Pacitan, yang digelar di alun-alun Pacitan.

Pada kesempatan itu, komunitas pecinta kiai Pacitan juga menyatakan tujuh sikap terkait dinamika yang tengah terjadi saat ini.

Pertama, Kiai, baik itu kiai pesantren maupun kiai kampung harus dibela dan dilindungi dari bentuk ancaman apa pun.


Kedua, menolak segala bentuk radikalisme dan adu domba umat atas nama agama.


Ketiga, penerima harus bersinergi dengan kiai dan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.


Keempat, menjadikan pondok pesantren, masjid dan musholla sebagai pusat gerakan keagamaan dalam rangka mewujudkan stabilitaa keamanan dan ketentraman bangsa.


Kelima, berita bohong, propaganda adalah musuh bersama yang harus dilawan.


Keenam, menjadikan kiai sebagai rujukan dalam menjalankan kaidah-kaidah kehidupan dan bermasyarakat.


Ketujuh, dalam menghadapai persoalan keagamaan, sosial, politik, dan budaya, ijtihad para kiai harus menjadi landasan perjuangan.

Hadir dalam deklarasi ini, para kiai dan pimpinan pesantren, seperti KH Hammad Haris Dimyathi, Gus Muad Haris Dimyathi (Pesantren Tremas), KH Burhanuddin HB (pesantren Al Fattah Kikil), KH Faqih Sujak (Pesantren Al Istiqomah Pacitan), Rais Syuriah PCNU KH Abdullah Sadjad, Ketua PCNU KH Mahmud. Hadir pula Bupati Pacitan H Indartato, dan beberapa pejabat pemerintah. (Zaenal Faizin/Abdullah Alawi)