Pasca Tragedi Pembunuhan Salim, PCNU Lumajang Dampingi Warga
Jumat, 2 Oktober 2015 | 11:12 WIB
Jakarta, NU Online
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang menyesalkan terjadinya insiden pembunuhan sadis terhadap aktivis penolak tambang pasir, Salim “Kancil”, di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang, Jawa Timur. PCNU mendesak aparat penegak hukum objektif dalam mengusut kasus kekerasan ini.
<>
Ketua PCNU Syamsul Huda mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya advokasi dengan menerjunkan Gerakan Pemuda Ansor dan Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBINU), sejak hari aksi brutal tersebut berlangsung, Sabtu (26/9). Ia berharap keadaan segera kondusif.
“Untuk mendinginkan masyarakat, mulai besok kami menginstruksikan kepada MWCNU-MWCNU untuk melaksanakan istighotsah, tahlil, dan pembacaan al-Qur’an tiap malam. Ini sudah memasuki hari ketujuh (sejak tragedi pembunuhan),” ujarnya via sambungan telepon, Jumat (2/10), selepas rapat koordinasi terkait peristiwa pembunuhan terhadap Salim “Kancil” (52) dan penganiayaan terhadap Tosan (51).
Menurut Syamsul, kedua petani penolak tambang pasir itu merupakan warga NU, mengingat seratus persen warga di Desa Selok Awar-awar adalah Nahdliyin. Pasca tragedi berdarah, kondisi desa setempat masih mencekam dengan hadirnya aparat bersenjata yang terus berjaga-jaga. Situasi ini, tambahnya, membutuhkan pendampingan, termasuk dari PCNU.
Syamsul mendukung pihak kepolisian dalam mengungkap dalang intelektual kasus tersebut tanpa tebang pilih, sembari mengusulkan untuk diadakannya pengajian ulang terhadap berbagai lokasi penambangan baik yang berizin maupun tidak berizin karena berpotensi menimbulkan konflik.
Atas kejadian di Lumajang ini, banyak solidaritas dan simpati mengalir dari para aktivis muda NU, mulai dari komunitas Gusdurian, Gerakan Pemuda Ansor, hingga Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka mengutuk aksi biadab para pendukung aksi penambangan yang dinilai merusak lingkungan itu. (Mahbib Khoiron)
Foto: Ilustrasi
Terpopuler
1
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
2
Kronologi Santri di Bantaeng Meninggal dengan Leher Tergantung, Polisi Temukan Tanda-Tanda Kekerasan
3
Bisakah Tetap Mencoblos di Pilkada 2024 meski Tak Dapat Undangan?
4
Bahtsul Masail Kubra Internasional, Eratkan PCINU dengan Darul Ifta’ Mesir untuk Ijtihad Bersama
5
Ma'had Aly Ilmu Falak Siap Kerja Sama Majelis Agama Islam dan Adat Istiadat Melayu Kelantan
6
Pencak Silat Pagar Nusa Jadi Mata Kuliah Ko-Kurikuler di Universitas Islam Makassar
Terkini
Lihat Semua