Ketapang, NU Online
Pelan namun pasti. Itulah gambaran perkembangan Pondok Pesantren Al-Fattah yang berlokasi di tengah pemukiman transmigran. Selain terus melengkapi sarana pendidikan, pesantren yang terletak di Desa Sukaharan, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat itu juga membuka usaha produktif. <>
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fattah Ketapang, Ustadz Mumahad Ali Syuhadi kepada NU Online mengatakan, usaha produktif yang mulai beroperasi pekanan ini adalah usaha jasa taxi. Jasa taxi tersebut melayani rute Pangkalan Bun Kalimantan Tengah hingga Singkup Kalimantan Barat.
”Jasa taxi ini kami beri nama Imron Taxi,” ujarnya, kepada NU Online, via telephone, Selasa (22/5).
Selain membuka usaha biro jasa taxi, pihaknya juga membuka sejumlah produktif lainnya. Yakni, ikut melakukan usaha perkebunan sawit. Usaha perkebunan sawit dilakukan bersama pihak ketiga. Hasil dari usaha tersebut digunakan untuk membiayai operasional pesantren.
Dikatakan, lokasi pesantrennya belum ada listrik. Sehingga untuk lampu penerang pihaknya menggunakan mesin diesel dengan bahan bakar BBM. Sehingga untuk lampu penerang dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Karena itu, melalui usaha produktif itu, akan menjadikan pesantren itu tetap suvive dari sisi pembiayaan.
Dikatakan, santri juga dikenalkan pola ekonomi lainnya. Yakni, koperasi dan BMT. Dengan harapan, setelah santri pulang dari pesantren, mereka bisa mengaji dan memiliki skill dalam hal usaha ekonomi.
Pesantren yang didirikan sekitar 13 tahun itu, kini memiliki sejumlah lembaga pendidikan, Yakni, MTs, MA, madrasah diniyah mulai dari awaliyah hingga ulya dan TPQ . Mulai tahun baru nanti, juga tengah dirintis MI/SD dan perguruan tinggi.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Sholihin Hasan
Terpopuler
1
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
2
544 Orang Tewas dalam Gelombang Protes Iran, Amerika Pertimbangkan Opsi Militer
3
Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan
4
Dakwaan Hukum Terhadap Dua Aktivis Pati Botok dan Teguh Dinilai Berlebihan dan Overkriminalisasi
5
Nikah Siri Tak Diakui Negara, Advokat: Perempuan dan Anak Paling Dirugikan
6
KontraS Soroti Brutalitas Aparat dan Pembungkaman Sipil Usai Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB
Terkini
Lihat Semua