Jember, NU Online
Jajaran Polres Jember tidak akan membiarkan siapapun melakukan aksi sweeping di bulan Ramadhan ini. Menurut Kaur Bina Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Polres Jember akan menindak tegas Ormas yang berani melakukan aksi sweeping tempat hiburan secara sembarangan dan tanpa melakukan kordinasi dengan polisi. Aksi sweeping sepihak merupakan tindakan pelanggaran hukum.<>
"Saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan Ramadhan bersama sejumlah tokoh agama, Ormas dan instansi terkait, telah ada kesepakatan bahwa siapapun tidak diijinkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan kegiatan sweeping," ujar Iptu Suhartanto di kantornya, Senin (30/6) menanggapi beredarnya kabar FPI (Front Pembela Islam) yang mengancam akan mensweeping tempat hiburan yang bandel selama bulan Ramadhan.
Suhartanto menambahkan, jika sweeping dilakukan berarti pelaku telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Tindakan tegas harus diambil untuk menjaga keadaan dan situasi bulan Ramadhan agar tetap kondusif.
"Tindakan tegas polisi pasti dilakukan jika ditemukan aksi sweeping, apalagi terjadi pelanggaran tindak pidana, semisal merusak barang milik orang lain, maka kepolisian pasti akan memprosesnya melalui jalur hukum," tegasnya (Aryudi A. Razaq/Anam).
Terpopuler
1
LF PBNU: Hanya Amerika Utara Berpotensi Mulai Puasa 18 Februari 2026
2
Kemenag dan BMKG Siapkan 133 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadhan 1447 H
3
Perhitungan Hisab Kemenag, Hilal Ramadhan 1447 H di Bawah Ufuk
4
Meski Hilal di Bawah Ufuk, LF PBNU Imbau Perukyah NU Laksanakan Rukyatul Hilal Besok
5
Doa Rasulullah saw Mengawali Bulan Ramadhan
6
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Terkini
Lihat Semua