Jember, NU Online
Jajaran Polres Jember tidak akan membiarkan siapapun melakukan aksi sweeping di bulan Ramadhan ini. Menurut Kaur Bina Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Suhartanto, Polres Jember akan menindak tegas Ormas yang berani melakukan aksi sweeping tempat hiburan secara sembarangan dan tanpa melakukan kordinasi dengan polisi. Aksi sweeping sepihak merupakan tindakan pelanggaran hukum.<>
"Saat dilakukan rapat koordinasi pengamanan Ramadhan bersama sejumlah tokoh agama, Ormas dan instansi terkait, telah ada kesepakatan bahwa siapapun tidak diijinkan melakukan tindakan main hakim sendiri, seperti melakukan kegiatan sweeping," ujar Iptu Suhartanto di kantornya, Senin (30/6) menanggapi beredarnya kabar FPI (Front Pembela Islam) yang mengancam akan mensweeping tempat hiburan yang bandel selama bulan Ramadhan.
Suhartanto menambahkan, jika sweeping dilakukan berarti pelaku telah melanggar kesepakatan yang dibuat bersama. Tindakan tegas harus diambil untuk menjaga keadaan dan situasi bulan Ramadhan agar tetap kondusif.
"Tindakan tegas polisi pasti dilakukan jika ditemukan aksi sweeping, apalagi terjadi pelanggaran tindak pidana, semisal merusak barang milik orang lain, maka kepolisian pasti akan memprosesnya melalui jalur hukum," tegasnya (Aryudi A. Razaq/Anam).
Terpopuler
1
Orang NU Gila Itu Dokter Fahmi D. Saifuddin
2
Pleno PP Fatayat NU Tetapkan Dewi Winarti sebagai Plt Ketua Umum
3
Iran Izinkan 15 Kapal Lintasi Selat Hormuz, Bagaimana dengan Kapal Pertamina?
4
Kepala Intelijen Pasukan Garda Revolusi Iran Majid Khademi Gugur
5
Khutbah Jumat: Menjadi Teladan yang Dikenang Sepanjang Zaman
6
72 Siswa Keracunan MBG di Pondok Kelapa, DPR Desak SPPG Ditutup Permanen
Terkini
Lihat Semua