Tambang Emas Silo Butuh Kajian Fiqih Mendalam
NU Online · Kamis, 15 November 2018 | 01:00 WIB
Jember, NU Online
Rencana penambangan emas di blok Silo, Jember, Jawa Timur harus dikaji secara mendalam, baik dari sisi fiqih maupun sosial. Sebab, jangan sampai terjadi, nafsu yang tinggi dari investor untuk mendulang emas, tapi ternyata membawa dampak yang buruk terhadap masyarakat sekitarnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris PCNU Jember, H Abdul Hamid Pujiono saat memberikan sambutan dalam Seminar dan Bahtsul Masil Istimewa Tambang Emas Silo dalam Perspektif di aula Universitas Islam Jember (UIJ), Rabu (14/11).
Menurutnya, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jember perlu membahas dan menghasilkan bahasan yang komprehensif sebagai referensi bagi masyarakat dan pengambil kebijakan untuk menentukan masa depan tambang emas blok Silo.
“Tugas kita adalah memberikan kajian dari sisi fiqih terkait dengan tambang emas di Silo,” tukasnya.
Ia mengaku yakin, tambang emas di blok Silo akan terus menjadi incaran para investor meskipun Pemkab Jember telah menolak ijin eksplorasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral RI.
“Saya yakin soal tambang emas Silo tidak berhenti sampai di sini (penolakan bupati), tapi berlanjut di masa-masa mendatang. Nyatanya berkali-kali ditolak (warga) ijinnya malah keluar,” jelasnya.
Sementara itu, Rektor UIJ, H Abdul Hadi menegaskan bahwa issu tambang emas Silo sudah lama muncul. Bahkan sejak era Bupati Abdul Hadi rencana penambangan emas blok Silo sudah menggelinding meski masih belum masif.
“Dan sejak lama pula kita selalu buruk sangka terhadap tambang emas Silo,” ujarnya.
Oleh karenanya, Ketua Dewan Pembina Barikade Gus Dur Kabupaten Jember itu berharap agar bahtsul masail itu benar-benar menghasilkan kajian (dari sisi fiqih) yang bisa dipertannggungjawabkan, sehingga masyarakat punya sandaran secara agama dalam menyikapi tambang emas tersebut.
“Saya yakin hasil bahtsul masail ini akan menjadi perhatian publik nantinya,” urai Hadi (Red: Aryudi AR)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
3
Lima Kelompok Ini Perlu Jadi Perhatian NU dalam Putusan Muktamar Ke-35 di Tambakberas
4
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
5
Jelang Muktamar Ke-35 NU, PBNU Bakal Cek Kesiapan Lokasi dan Istighotsah Terbatas di Jombang pada 20 Agustus 2026
6
Iuran Lomba 17 Agustus: Gotong Royong atau Justru Bisa Jadi Judi? Ini Batas Hukumnya
Terkini
Lihat Semua