Tradisi Meugang di Aceh Jelang Ramadhan, Momen Ziarah dan Berburu Daging
NU Online Ā· Ahad, 19 Maret 2023 | 15:00 WIB
Ratusan warga Aceh sedang persiapan merayakan tradisi lokal Meugang menjelang Ramadhan. (Foto: NU Online/Helmi)
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Banda Aceh, NU Online
Di antara kearifan lokal yang dilakukan sejak dulu oleh masyarakat Aceh sebelum Ramadhan secara turun-temurun adalah tradisiĀ Meugang. Dahulu meugangĀ dilaksanakan selama tiga hari sebelum Ramadhan oleh masyarakat Aceh.
āAkan tetapi, setelah adanya kesepakatan dari ulama Aceh untuk menggunakan metode rukyah dalam penentuan 1 Ramadhan, maka meugang hanya dikenal satu hari saja, yaitu sehari sebelum Ramadhan. Hanya sebagian orang yang merayakan meugang sejak dua hari sebelum puasa,āāĀ ungkapĀ Ketua PW GP Ansor Aceh, Azwar A.Ā Gani, Ahad (19/3/2023).
Azwar menyebutkan, tradisi meugang dilaksanakan berbagai kalangan. Tentu bentuk pelaksanaan meugang ini berbeda-beda antara orang mampu dengan yang tidak mampu. Meski demikian, yang mereka inginkan adalah ikut serta merayakan meugang walau sekadarnya.
āMeugang sudah dimulai sejak Kerajaan Aceh Darussalam. Tradisi ini dilaksanakan oleh kerajaan di istana yang dihadiri para sultan, menteri, pembesar kerajaan, dan ulama,ā tuturnya.
Azwar mengatakan bahwa dalam catatan sejarah, tradisi meugang sudah berlangsung ratusan tahun lalu. Ada yang menyebut di hari tersebut dilakukan ziarah kubur para ulama dan orang tua.Ā
āBahkan hingga saat ini masih terlihat adanya kerabat dan sanak keluarga kala hari meugang ikut membersihkan maqbarah (kuburan),ā ulas Mahasiswa Pascasarjana UIN ar-Raniry Banda Aceh itu.
Berdasarkan catatan sejarah, lanjut Azwar, tata cara masyarakat dalam merayakan meugang sangat bervariatif. Terutama dalam upaya menyediakan daging untuk meugang. Di antara model yang dipraktikkan masyarakat Aceh dalam mengadakan daging untuk meugang dikenal dengan meuripee.
āModel ini masyarakat sepakat untuk mengumpulkan sejumlah uang dan membeli hewan sembelihan (lembu atau kerbau). Kemudian daging akan dibagi sesuai jumlah orang yang ikut mengumpulkan uang atau meuripee tersebut,ā terangnya.
āCara seperti ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang kebanyakan sudah mapan dan berpenghasilan tetap, sehingga di antara mereka bisa melunasinya dalam beberapa kali,ā lanjut Azwar.
Menurut dia, meugang yang sudah menjadi kebiasaan masyarakat Aceh memiliki nilai positif. Tradisi ini media untuk meraih pahala dengan cara bersedekah.
Baca Juga
Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan
āTerkait penetapan hukum berdasarkan alasan adat-istiadat masyarakat mendapatkan landasan teori fiqih. Antara lain kaidah fiqih, al-āadatu muhakkamah (Adat/tradisi dapat dijadikan dasar untuk menetapkan hukum syaraā). Atau: Ats-Tsabitu bil āurfi katstsabiti binnash. (Ketetapan hukum yang didasarkan atas tradisi sama dengan ketetapan berdasar syaraā),ā paparnya.
Kontributor: Helmi Abu Bakar
Editor: Musthofa Asrori
Berita ini telah diedit ulang pada Ahad, 19 Maret 2023 pukul 19.49 WIB.
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua