Arab Saudi membatalkan shalat di halaman Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Halaman dua masjid paling suci bagi umat Islam itu ditutup sejak hari ini, Jumat (20/3).
“Otoritas, badan keamanan dan kesehatan memutuskan untuk menghentikan kehadiran orang-orang dan shalat di halaman luar Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah, mulai 20 Maret,” kata juru bicara Presidensi Umum Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Hani Haider, dinukil dari laman Alarabiya, Jumat (20/3).
“Langkah itu sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona,” lanjutnya.
Haider meminta masyarakat untuk mengikuti instruksi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan jamaah dan peziarah. Dia menambahkan, pihaknya tengah bekerja dengan otoritas keamanan dan kesehatan untuk mempersiapkan masjid-masjid agar shalat bisa dilaksanakan di tempat yang aman dan sehat.
Pada Kamis (19/3) malam waktu setempat, Raja Salman mengatakan bahwa pemerintah Saudi mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memerangi virus corona. Menurutnya, pihaknya telah bekerja untuk memastikan bahwa setiap penduduk dan warga negaranya diberi obat-obatan, makanan, dan kebutuhan hidup selama krisis ini.
Saudi juga baru saja mengeluarkan kebijakan baru untuk menangkal penyebaran virus corona. Yaitu menangguhkan penerbangan domestik dan transportasi publik—seperti bus, kereta, dan taksi- selama 14 hari ke depan.
Diberitakan Arab News, Jumat (20/3), sesuai instruksi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi, kebijakan ini akan mulai berlaku pada pukul 6 pagi hari Sabtu, 21 Maret waktu setempat. Meski demikian, penerbangan yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan, pesawat evakuasi medis, dan pesawat pribadi tetap diizinkan beroperasi, selama mendapatkan izin dari Otoritas Penerbangan Sipil.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Menag: Tahun Ini Insyaallah Jadi Haji Akbar, Pahala 70 Kali Lebih Besar dari Haji Biasa
2
Kegemaran KH Musthofa Aqil Siroj Baca Surat Al-Ikhlas
3
Bolehkah Minta Sumbangan di Jalan? Ini Hukum Penggalangan Dana dalam Islam
4
Baca Doa Ini untuk Lepas dari Jerat Galau dan Utang
5
Cara KH Hamid Dimyathi Tremas Dorong Santri Aktif Berbahasa Arab
6
Apel Akbar 1000 Kader Fatayat NU DI Yogyakarta Perkuat Inklusivitas
Terkini
Lihat Semua