Katib Syuriyah PBNU Jadi Pembicara di Konferensi Fatwa Internasional di Kairo Mesir
NU Online · Kamis, 19 Oktober 2023 | 12:45 WIB
Kairo, NU Online
Katib Syuriyah PBNU, yang juga pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh mengikuti Konferensi Fatwa Internasional Ke-8 di Kairo, Mesir pada 18-19 Oktober 2023.
Dalam konferensi ini, ia membawa makalah berjudul Peran Fatwa dalam Menghadapi Tantangan Digitalisasi di Era Digital; Upaya dan Sumbangsih Majelis Ulama Indonesia.
"Penggunaan internet di Indonesia mencapai 512 juta pengguna dan menjadi yang terbesar keempat di dunia," kata Guru Besar Fiqih Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Baca Juga
Dunia Digital di Balik Fenomena Sosial
Ia menambahkan bahwa penggunaan sosial media di dunia maya ibarat pisau bermata dua yang ada kalanya bermanfaat, namun di sisi lain bisa membahayakan.
Makalah yang dibawa oleh MUI ini membahas seputar prosedur fatwa keagamaan dan tantangannya dalam menjawab perkembangan era digital melalui berbagai sisi. Di antaranya diskursus statis-dinamis dalam agama, mekanisme dan fleksibilitas fatwa.
Selain itu disampaikan juga fatwa MUI dalam menjawab perkembangan era digital yang diaktualisasikan dalam 4 poin, yakni fatwa seputar adab bersosial media, fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam pelaksanaan ibadah, fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam pernikahan, dan fatwa seputar pengaruh ruang virtual dalam transaksi ekonomi.
Konferensi ini diinisiasi oleh Lembaga Fatwa Mesir di bawah naungan Sekretariat Jenderal Fatwa Dunia dengan mengusung tema Fatwa dan Tantangan Milenium Ke-3. Acara ini dihadiri oleh para ulama, menteri, dan mufti yang datang lebih dari 100 negara di dunia. Konferensi ini menerima penghargaan Imam al-Qarafi Award dalam bidang Fatwa dan Petunjuk Diplomasi Keagamaan.
Dalam konferensi ini, diterbitkan pedoman interaksi urusan keagamaan bersama para jurnalis asing. Selain itu, juga diterbitkan perpustakaan fatwa digital untuk yang keempat kalinya dan beberapa program serta agenda penting lainnya.
Konferensi ini menjadi upaya nyata lembaga-lembaga fatwa dunia dalam menghadapi tantangan besar manusia milenium ke-3. Tujuan diadakannya konferensi ini adalah agar beragam tantangan pemikiran, akhlak, ekonomi, dan politik dapat dijawab melalui fatwa syar’i yang selalu relevan sepanjang ruang dan waktu.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Meneladani Hidup Rasulullah di Masa Ekonomi Sulit
2
Khutbah Jumat: Sebelum Memilih dan Memutuskan, Bertanyalah kepada Allah melalui Istikharah
3
Bahlil Janji BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Pertamax Malah Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter
4
Gus Ipul: Pembukaan Munas-Konbes NU 2026 di Bangkalan Masih Sebatas Usulan
5
Menjaga Marwah Pemilihan Pengurus NU: Catatan dari Sowan kepada KH Afifuddin Muhajir
6
Pendaftaran Seleksi Beasiswa Al-Azhar Mesir Melalui Akun Pesantren, Berikut Panduannya
Terkini
Lihat Semua