Internasional

Menlu RI: Tragedi di Gaza Adalah Pelanggaran Berat HAM

Rabu, 13 Desember 2023 | 22:00 WIB

Menlu RI: Tragedi di Gaza Adalah Pelanggaran Berat HAM

Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube MoFA RI)

Jakarta, NU Online

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dengan tegas menyatakan bahwa apa yang tengah terjadi di Gaza, Palestina merupakan pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).


Dalam forum Ministerial High-Level Event mengenai situasi HAM di Palestina, Retno menyampaikan bahwa situasi yang menimpa Palestina tidak dapat dibenarkan atas nama mempertahankan diri. Perbuatan tersebut harus dikutuk sekeras-kerasnya.


"Saya sampaikan bahwa apa yang terjadi di Gaza adalah pelanggaran berat Hak Asasi Manusia,” ujar Menlu Retno dalam Peringatan 75 Tahun Universal Declaration of Human Rights di Markas Dewan HAM PBB, Jenewa, dilansir dari keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Rabu (13/12/2023).


“Sekali lagi saya sampaikan, ini tidak dapat dibenarkan atas nama self-defense. Oleh karena itu, harus dikutuk sekeras-kerasnya," tambah dia.


Retno menyoroti tiga hal yang perlu didorong bersama untuk menanggapi situasi HAM di Palestina. Pertama, ia menekankan perlunya gencatan senjata yang segera dan bersifat permanen. Ia mengaku kecewa atas kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam menyepakati resolusi gencatan senjata yang dapat menyelamatkan banyak nyawa. Namun, ia mendorong agar upaya perdamaian terus diperjuangkan dan gencatan senjata tetap menjadi prioritas.


Kedua, sambungnya, menolak penerapan standar ganda dalam isu Hak Asasi Manusia. "Indonesia menolak penerapan HAM yang tidak konsisten," tegasnya. 


Ketiga, lanjutnya, mendukung mekanisme akuntabilitas melalui Independent International Commission of Inquiry yang dibentuk oleh Dewan HAM.


"Termasuk yang sudah mulai berjalan melalui Independent International Commission of Inquiry yang dibentuk oleh Dewan HAM. Khususnya untuk mendokumentasikan pelanggaran dan menghimpun bukti-bukti terkait," ungkap Retno.


“Saya juga mendorong agar komisi Independen tersebut diberikan akses seluas-luasnya sehingga dapat melaksanakan mandatnya dengan baik,” imbuh dia.


Retno juga menegaskan bahwa Indonesia akan berpartisipasi dalam persidangan Advisory Opinion mengenai Palestina di Mahkamah Internasional sebagai bukti konkret dukungan.


"Ini adalah bukti konkret dukungan kita. Dan Indonesia akan memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan ini," pungkas Retno.