Jakarta, NU Online
Peringatan Hari Santri yang jatuh pada 22 Oktober 2019 mendatang disambut bahagia oleh jutaan santri di Indonesia. Tidak ayal mereka kerap menyelenggarakan ragam kegiatan untuk memperingati hari bersejarah itu.
Tak mau kalah dengan yang di Indonesia, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tiongkok juga ikut memeriahkan peringatan Hari Santri 2019 di Negeri Tirai Bambu. Mereka menggelar ragam kegiatan yang dibuka untuk umum.
Ada tiga rangkaian acara yang digagas PCINU Tiongkok untuk menyemarakkan Hari Santri 2019. Pertama, Perlombaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dan Musabaqah Qirotaul Kutub (MQK) Internasional Online. Lomba ini memiliki tiga tahapan, yaitu pendaftaran (10-15 Oktober), pengambilan dan pengumpulan video (15-18 Oktober), dan pengumuman juara (22 Oktober). Bagi yang tertarik mengikuti lomba ini, bisa mendaftarkan diri ke nomor +86 132-6220-9697 (Mustafa Jung).
Kedua, Webinar (Seminar Online) via Zoom. Ada tiga narasumber yang dihadirkan dalam acara ini. Mereka adalah KH Imron Rosyadi Hamid (Rais Syuriyah PCINU Tiongkok), Gus Ach Dhofir Zuhry (Pengasuh Pesantren Luhur Baitul Hikmah dan Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Al-Farabi Malang), dan Gus Abdullah Hamid (Dosen UIN Sunan Ampel yang juga Pengurus RMI PBNU). Seminar online ini akan dilaksanakan pada Ahad, 20 Oktober 2019 pukul 19.00 WIB/20.00 CST.
Ketiga, Pengajian yang diselenggarakan di Nanjing, Tiongkok. Acara ini akan digelar pada Sabtu, 19 Oktober pukul 08.00 WIB/09.00 CST. Untuk informasi lebih lanjut mengenai peringatan Hari Santri di Tiongkok, silahkan hubungi +86 178-0805-2423 (Faishol) dan +62 857-0111-0373.
Penetapan Hari Santri Nasional dimaksudkan untuk meneladankan semangat jihad kepada para santri tentang keindonesiaan yang digelorakan para ulama.
Untuk diketahui, Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu. Tanggal 22 Oktober tersebut merujuk pada satu peristiwa bersejarah, yakni seruan Resolusi Jihad yang dibacakan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945 silam.
Seruan itu berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara Sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca-Proklamasi Kemerdekaan.
Kontributor: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muchlishon