Internasional

Sidang Mahkamah Internasional Sorot Krisis Kemanusiaan dan Kelaparan Rakyat Palestina Akibat Serangan Israel

Jumat, 12 Januari 2024 | 22:00 WIB

Sidang Mahkamah Internasional Sorot Krisis Kemanusiaan dan Kelaparan Rakyat Palestina Akibat Serangan Israel

Pengacara Afrika Selatan Adila Hassim dalam sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional. (Foto: tangkapan layar kanal Youtube PBB)

Jakarta, NU Online

Pengacara Afrika Selatan Adila Hassim dalam sidang gugatan Afrika Selatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) menjelaskan bahwa serangan militer Israel di Gaza, Palestina telah mendorong warga sipil ke ambang kelaparan.


Dia menyoroti bahwa situasi ini telah mencapai titik di mana para ahli memperkirakan angka kematian yang lebih tinggi akibat kelaparan dan penyakit.


“Penghancuran kota-kota di Palestina, tidak cukupnya bantuan yang diberikan kepada penduduk Palestina, dan ketidakmungkinan untuk mendistribusikan bantuan yang terbatas ini sementara bom terus diledakkan,” kata dia dalam persidangan, Kamis (11/1/2024).


“Tidak ada bantuan kemanusiaan yang diizinkan dan bahan bakar, air dan makanan dan kebutuhan hidup lainnya sengaja dihentikan. Ini jelas diperhitungkan akan menyebabkan kehancuran,” sambungnya.


Hassim menekankan perlunya mencegah Israel melanjutkan genosida dan mendesak pengadilan untuk mempelajari kejahatan Israel dan mengeluarkan keputusan untuk menghentikan genosida terhadap warga Palestina.


Dalam persidangan, ia juga menyajikan bukti suara dan visual untuk memperjelas bagaimana Israel melanggar Konvensi Genosida, dengan menggunakan tingkat pembunuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hassim menekankan kurangnya tempat aman di Gaza, di mana puluhan ribu orang terbunuh atau terluka dalam tiga bulan terakhir, dengan 70 persen di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.


“Tindakan genosida yang kedua adalah tindakan yang mengakibatkan kerugian mental dan fisik yang serius. Hampir 60 ribu orang terluka dan cacat, kebanyakan perempuan dan anak-anak,” kata dia.


Pengacara tersebut lebih lanjut merinci bahwa penghancuran rumah, infrastruktur, dan pembatasan masuknya bantuan yang dilakukan Israel secara sengaja memperburuk situasi kelaparan dan membawa warga setempat di ambang kehancuran. Ia memamerkan video yang menggambarkan keputusasaan warga Gaza, kekurangan pakaian, tempat tinggal, dan air bersih, serta menghadapi penyakit yang meluas.


Bagi banyak warga Palestina evakuasi paksa dari rumah mereka pasti akan permanen. Israel kini telah merusak atau menghancurkan sekitar 355.000 rumah warga Palestina.


Sementara itu, pengungsian paksa sebesar 85 persen membuat rakyat Palestina di Gaza tidak memiliki tempat yang aman untuk dituju. Tak sedikit dari mereka yang telah mengungsi beberapa kali.


“Perintah pertama menuntut evakuasi satu juta orang dalam waktu 24 jam, dan bahkan mengharuskan evakuasi bayi baru lahir ke perawatan intensif. Pengusiran ini juga bersifat permanen karena rumah-rumah dan pinggiran kota telah hancur dibom dan menjadi puing-puing,” kata dia.