PWNU Jakarta Minta Bawaslu Tindak Tegas soal Pencatutan NIK Dukungan di Pilkada
Rabu, 21 Agustus 2024 | 07:00 WIB
Jakarta, NU Online Jakarta
Sekretaris Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta H Muhamad Bahaudin meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk segera menindaklanjuti isu pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga Jakarta dan penghapusan data dukungan terhadap calon independen dalam pilkada DKI Jakarta mendatang.
Gus Baha, begitu ia disapa menyatakan keprihatinannya terhadap laporan yang menyebutkan adanya pencatutan NIK warga tanpa sepengetahuan mereka serta penghapusan data dukungan yang telah diberikan kepada calon perseorangan.
"Kami mendesak Bawaslu untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran ini," ujar Bahaudin kepada NU Online Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Gus Baha menegaskan tindakan pencatutan NIK dan penghapusan data dukungan ini tidak hanya merugikan warga Jakarta, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan keadilan dalam proses pemilihan umum.
"PWNU DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal proses demokrasi yang bersih dan transparan. Kami berharap Bawaslu dapat bertindak cepat dan tepat dalam menangani kasus ini," tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh warga Jakarta untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa menjelang pilkada Jakarta 2024 mendatang.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas pemilu kita," tuturnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
3
Mengenal Susu Ikan, Cek Kandungan Gizinya bagi Tubuh
4
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
5
Direktur PD Pontren Kemenag Sayangkan Beberapa Pihak Belum Paham UU 18/2019 tentang Pesantren
6
Kitab Haulal Ihtifal bi Dzikra Maulidin Nabi, Menelusuri Sejarah dan Hukum Maulid Nabi
Terkini
Lihat Semua