PWNU Jakarta Minta Pemprov Bantu Permudah IMB untuk Pesantren
NU Online · Ahad, 12 Oktober 2025 | 18:30 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta KH Samsul Ma’arif meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempermudah proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi pondok pesantren di wilayah ibu kota.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan keagamaan agar tidak terbebani oleh proses administrasi yang rumit dan biaya yang tinggi.
"Kami meminta agar pemprov mempermudah pengurusan IMB bagi pesantren. Bahkan kalau perlu dibebaskan biaya administrasi," ujar Kiai Samsul, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Ia menjelaskan, banyak pondok pesantren di Jakarta yang mengalami kesulitan memperoleh dokumen legalitas bangunan karena keterbatasan sumber daya dan minimnya dukungan dari pihak luar. Pembangunan pesantren, lanjutnya, umumnya dilakukan secara swadaya oleh masyarakat tanpa bantuan pemerintah.
"Biasanya untuk mendirikan ponpes mereka itu menggunakan dana patungan tanpa adanya bantuan dari pemerintah, jadi dana mereka sangat minim," jelasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemprov DKI Jakarta agar berperan aktif dalam melakukan pendataan dan pendampingan kepada pesantren yang belum memiliki IMB.
"Pemerintah harus hadir, berkomunikasi langsung dengan pesantren-pesantren dan mendampingi mereka dalam proses pengurusan IMB," tegasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Besok Rebo Wekasan, Berikut Amalan dan Doa yang Dianjurkan
2
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Resmi Buka Bahtsul Masail Pra-Muktamar Ke-35 NU
3
Alma Esbeye Siap Tampil Meriahkan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas
4
Inovasi Penguatan Budaya Keselamatan Pasien, RSI NU Demak Juara II Nasional Pertemuan Ilmiah 2026
5
Ngaji Al-Hikam, Perlu Fase Menepi dari Ketenaran dalam Hidup
6
Muktamar Ke-35 NU Bahas Revisi UU Sisdiknas dan Ketenagakerjaan, hingga Qanun Jinayat Aceh
Terkini
Lihat Semua