Muslimat NU Jateng Rintis Pendirian Rumah Aman, Posko Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan
NU Online · Ahad, 12 Januari 2025 | 21:00 WIB
Semarang, NU Online
Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (PWMNU) Jawa Tengah merintis pendirian Rumah Aman sebagai posko pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan yang kasusnya sering tidak terselesaikan secara proporsional.
Wakil Ketua PW Muslimat NU Jateng Hj Zuhar Mahsun menyampaikan bahwa Rumah Aman akan didirikan di 38 cabang Muslimat NU yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengelolaan Rumah Aman dilakukan oleh relawan Paralegal kader Muslimat NU yang telah mendapatkan pelatihan.
"Hingga awal tahun ini kami sudah melatih 114 relawan Paralegal melalui program Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan dalam tiga angkatan," kata Zuhar, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Materi pelatihan mencakup berbagai topik yakni perbedaan seks dan gender serta korelasinya dengan kekerasan terhadap perempuan, sistem peradilan terpadu, hak korban, kewajiban negara dalam perlindungan korban, metode investigasi, hingga wawancara dan konseling berbasis gender.
Pasca-pelatihan, Paralegal Muslimat NU bertugas memberikan layanan di Rumah Aman, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan hingga mendapatkan keadilan secara proporsional.
Selain itu, keberadaan relawan Paralegal ini diharapkan menjadi sebuah pesan kepada publik bahwa Muslimat NU hadir untuk membantu korban kekerasan perempuan.
"Selama ini banyak perempuan korban kekerasan tidak mendapatkan pembelaan karena faktor biaya, akses keadilan, atau takut jika aibnya terbuka, terutama terkait kasus pelecehan seksual," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua