Muslimat NU Jateng Rintis Pendirian Rumah Aman, Posko Pengaduan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan
NU Online · Ahad, 12 Januari 2025 | 21:00 WIB
Semarang, NU Online
Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (PWMNU) Jawa Tengah merintis pendirian Rumah Aman sebagai posko pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan yang kasusnya sering tidak terselesaikan secara proporsional.
Wakil Ketua PW Muslimat NU Jateng Hj Zuhar Mahsun menyampaikan bahwa Rumah Aman akan didirikan di 38 cabang Muslimat NU yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Pengelolaan Rumah Aman dilakukan oleh relawan Paralegal kader Muslimat NU yang telah mendapatkan pelatihan.
"Hingga awal tahun ini kami sudah melatih 114 relawan Paralegal melalui program Pelatihan Paralegal yang diselenggarakan dalam tiga angkatan," kata Zuhar, sebagaimana dikutip NU Online Jateng.
Materi pelatihan mencakup berbagai topik yakni perbedaan seks dan gender serta korelasinya dengan kekerasan terhadap perempuan, sistem peradilan terpadu, hak korban, kewajiban negara dalam perlindungan korban, metode investigasi, hingga wawancara dan konseling berbasis gender.
Pasca-pelatihan, Paralegal Muslimat NU bertugas memberikan layanan di Rumah Aman, termasuk mendampingi perempuan korban kekerasan hingga mendapatkan keadilan secara proporsional.
Selain itu, keberadaan relawan Paralegal ini diharapkan menjadi sebuah pesan kepada publik bahwa Muslimat NU hadir untuk membantu korban kekerasan perempuan.
"Selama ini banyak perempuan korban kekerasan tidak mendapatkan pembelaan karena faktor biaya, akses keadilan, atau takut jika aibnya terbuka, terutama terkait kasus pelecehan seksual," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Terpopuler
1
Pemadaman Listrik dan Pergeseran Tanggung Jawab Negara atas Barang Publik
2
Muktamar Ilmu Pengetahuan 2026 di UIN Sunan Kudus Perkuat Konsolidasi Ilmuwan NU untuk Transformasi Sosial
3
Gempa Magnetudo 5,6 Guncang Pacitan, Terasa hingga Yogyakarta
4
Muktamar Ilmu Pengetahuan IV Dorong Lahirnya Gagasan Strategis untuk Bangsa
5
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
6
Mulai 1 Juli 2026, Kemenhaj Alihkan Seluruh Penerbangan Umrah dan Haji Khusus ke Terminal 2F
Terkini
Lihat Semua