Bantu Pasangan Kurang Mampu dan Masih Berstatus Siri, NU di Tulungagung Jatim Gelar Nikah Gratis
NU Online · Jumat, 5 Juli 2024 | 10:00 WIB
Tulungagung, NU Online
Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur bakal menggelar nikah massal gratis hanya untuk masyarakat setempat dengan kuota 10 pasangan.
Ketua PRNU Jabalsari Ahmad Daroini mengungkapkan, latar belakang kegiatan ini karena menemukan anak yang belum tercatat sang ayah secara sah lantaran masih menikah siri, sehingga NU mencoba hadir untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Membantu pasangan kurang mampu, sudah punya calon ingin menikah. Termasuk juga pasangan yang menikah siri, mungkin untuk nikah merasa kurang mampu bisa dibantu," ujar Ahmad Daroini, sebagaimana dikutip NU Online Jatim.
Ia menjelaskan, sasaran nikah gratis ini diutamakan untuk yang masih berstatus siri serta yang kurang mampu. Karena pada hakikatnya NU bisa hadir untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
"Ada pasangan yang mungkin di perantauan lalu di sana nikah siri dan belum punya surat resmi. Maka dengan acara ini semoga bisa menjembatani yang belum punya surat nikah. Walaupun sudah nikah dan sah menurut agama tetapi belum diakui negara," ulasnya.
Fasilitas
Fasilitas yang diberikan adalah biaya menikah, uang saku, dekorasi, dan fotografi. Kemudian rias pengantin, baju bagi kedua mempelai, selamatan kenduri, serta mendapat surat nikah resmi dari KUA setempat.
Pendaftaran
Pendaftaran dibuka sejak 26 Juni hingga 10 Agustus 2024 dengan menghubungi Modin Desa Jabalsari 0812-1727-7502. Pelaksanaan pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB.
Pasangan yang hendak mendaftar perlu membawa persyaratan berupa identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, dan surat kesehatan.
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/amp/matraman/nu-di-tulungagung-gelar-nikah-gratis-bagi-pasutri-yang-berstatus-siri-mGMsB
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
4
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: 5 Cekelan Utama kanggo Wong kang Amar Ma'ruf Nahi Munkar
Terkini
Lihat Semua