LBH Ansor Jatim Beri Penyuluhan Hukum, Ada yang Haknya Tak Terpenuhi
NU Online · Selasa, 16 Desember 2025 | 08:00 WIB
Sidoarjo, NU Online Jatim
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim menggelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Surabaya,Porong, Sidoarjo, Senin (15/12/2025). Agenda ini sebagai langkah nyata GP Ansor dalam pemenuhan hak-hak hukum masyarakat.
Ketua LBH PW GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, menyampaikan tujuan utama penyuluhan ini ialah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para WBP mengenai hak-hak hukum mereka, terutama ketika mereka berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam proses hukum.
“Sehingga mereka bisa memahami hak-hak itu dan bisa mereka perjuangkan,” ujarnya dalam keterangannya.
LBH GP Ansor Jatim menegaskan kesiapan penuh mereka untuk memberikan bantuan hukum. Dalam sesi konsultasi hukum, Syahid mengungkapkan adanya beberapa temuan kasus di mana hak-hak hukum warga binaan diduga tidak terpenuhi.
“Seperti tadi contohnya, mereka ada yang hak-haknya tidak dipenuhi. Semisal sampai berbulan-bulan tidak diberitahukan kepada keluarganya terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka. Artinya, ketika dia ditahan, keluarganya ada yang tidak tahu,” tegas Syahid.
Lebih lanjut, ia menyoroti adanya WBP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun yang tidak didampingi oleh penasihat hukum. Padahal, menurut peraturannya yang bersangkutan seharusnya wajib didampingi penasihat hukum.
“Itu yang menjadi konsen kami ke depan. Sehingga setiap orang harus mampu memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.
Selengkapnya klik di sini.
Terpopuler
1
Innalillahi, Prof KH Syukron Makmun Pengasuh Pesantren Daarul Rahman Jakarta Wafat
2
Gus Faiz Ceritakan Wasiat dan Keinginan KH Syukron Makmun sebelum Wafat
3
Judi Online, Racun Keharmonisan Keluarga dan Kesehatan Mental
4
Kapolri Suyudi Sambangi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU di Pesantren Miftachussunnah dan Tebuireng
5
Presiden Prabowo Setujui Bantuan Asing untuk Penanganan Karhutla
6
TGH Turmudzi Badaruddin: NU dan PBNU Saklawase
Terkini
Lihat Semua