Jatim

LBH Ansor Jatim Beri Penyuluhan Hukum, Ada yang Haknya Tak Terpenuhi

NU Online  ·  Selasa, 16 Desember 2025 | 08:00 WIB

LBH Ansor Jatim Beri Penyuluhan Hukum, Ada yang Haknya Tak Terpenuhi

Penyuluhan hukum oleh LBH PW GP Ansor Jatim di Lapas Perempuan Kelas IIA Surabaya,Porong, Sidoarjo, Senin (15/12/2025). (Foto: NOJ/ Dok. Ansor Jatim)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jatim menggelar penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas IIA Surabaya,Porong, Sidoarjo, Senin (15/12/2025). Agenda ini sebagai langkah nyata GP Ansor dalam pemenuhan hak-hak hukum masyarakat.

 

Ketua LBH PW GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, menyampaikan tujuan utama penyuluhan ini ialah untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para WBP mengenai hak-hak hukum mereka, terutama ketika mereka berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam proses hukum.

 

“Sehingga mereka bisa memahami hak-hak itu dan bisa mereka perjuangkan,” ujarnya dalam keterangannya.

 

LBH GP Ansor Jatim menegaskan kesiapan penuh mereka untuk memberikan bantuan hukum. Dalam sesi konsultasi hukum, Syahid mengungkapkan adanya beberapa temuan kasus di mana hak-hak hukum warga binaan diduga tidak terpenuhi.

 

“Seperti tadi contohnya, mereka ada yang hak-haknya tidak dipenuhi. Semisal sampai berbulan-bulan tidak diberitahukan kepada keluarganya terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka. Artinya, ketika dia ditahan, keluarganya ada yang tidak tahu,” tegas Syahid.

 

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya WBP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun yang tidak didampingi oleh penasihat hukum. Padahal, menurut peraturannya yang bersangkutan seharusnya wajib didampingi penasihat hukum.

 

“Itu yang menjadi konsen kami ke depan. Sehingga setiap orang harus mampu memperjuangkan hak-haknya,” ungkapnya.

 

Selengkapnya klik di sini.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang