Jatim

PCNU Se-Madura Keluarkan Seruan Moral Jelang Pilkada 2024

Senin, 18 November 2024 | 09:00 WIB

PCNU Se-Madura Keluarkan Seruan Moral Jelang Pilkada 2024

Silaturahim PCNU Korda Madura di Bangkalan, Sabtu (16/11/2024). (Foto: NOJ/ Ryan Syarif H)

Bangkalan, NU Online

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Madura yang tergabung dalam NU Korda Madura melakukan silaturahim yang dipusatkan di kediaman Wakil Rais PCNU Bangkalan KH Imron Fatah, Sabtu (16/11/2024). Dalam kesempatan ini mengeluarkan seruan moral terkait Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

 

Ketua PCNU Korda Madura, KH Taufiq Hasyim, mengatakan bahwa hampir mayoritas masyarakat Madura adalah warga NU dan sekian persen berhak memilih. Untuk itu, pihaknya sebagai pengurus NU se-Madura punya beban moral untuk menyampaikan seruan atau imbauan agar pilkada berjalan dengan damai, aman, dan sesuai yang diharapkan.

 

"Kalau kami tidak memberikan imbauan seakan-akan ada moral yang belum tersampaikan. Sehingga kami berkumpul untuk menyampaikan seruan moral," ujar Kiai Taufiq Hasyim kepada NU Online Jatim.

 

Sementara Ketua PCNU Bangkalan, KH Muhammad Makki Nasir, menuturkan bahwa dalam peraturan perkumpulan (perkum), NU tidak melakukan politik praktis tetapi berpolitik kebangsaan. Yakni, bagaimana mengawal warga supaya aktif membangun demokrasi dan menjaga moral.

 

"Jadi, masyarakat bebas memilih sesuai hati nuraninya dan itu tertuang dalam pernyataan 4 PCNU di Madura," terangnya.

 

Sebagai informasi, hadir dalam acara silaturahim tersebut sejumlah pengurus PCNU se-Madura, meliputi PCNU Bangkalan, PCNU Sampang, PCNU Pamekasan, dan PCNU Sumenep.

 

Berikut isi seruan moral PCNU Korda Madura menjelang hari pencoblosan pada Pilkada 2024 yang telah disepakati:

 
  1. Melaksanakan istighosah demi kesuksesan dan terciptanya Pilkada Damai 2024.
  2. Berperan aktif menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani masing-masing/tidak golput.
  3. Menjaga kerukunan dan menghargai perbedaan pilihan, baik pra maupun pasca-pilkada 2024.
  4. Menghindari fitnah, perkataan kotor, provokasi baik langsung maupun di media sosial.
  5. Menghindari money politic (politik uang).
  6. Berpegang teguh pada 9 pokok pedoman politik Nahdlatul Ulama.
  7. Mengimbau kepada penyelenggara pemilu dan aparat untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas.