5 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP BPK, Kemnaker Bertekad Pertahankan
NU Online · Rabu, 15 September 2021 | 13:45 WIB
Jakarta, NU Online
Kementerian Ketenagakerjaan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 dari BPK RI. Hasil ini merupakan capaian selama lima tahun berturut-berturut sejak 2016.
“Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai kementerian Ketenagakerjaan yang telah bekerja keras menyajikan sebuah laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini adalah buah kerja keras kita bersama,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Rabu, (15/9/2021).
Anwar menyatakan capaian ini jadi pemacu untuk bekerja lebih keras lagi. “Karena memang mempertahankan itu biasanya lebih susah daripada meraih,” ucapnya.
Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani, mengatakan Menteri Ketenagakerjaan telah mengamanatkan seluruh jajaran Kemnaker agar Opini WTP tersebut terus dipertahankan.
Opini dari BPK tersebut adalah cerminan tanggung jawab dan akuntabilitas Kemnaker dalam mengelola keuangan negara. Sehingga, adanya penilaian terhadap laporan keuangan harus dijadikan pemicu seluruh jajaran Kemnaker untuk bekerja sebaik mungkin.
Esty menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK. Pertama, mengkonsolidasi internal Kemnaker untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. “Seluruh unit eselon I mempunyai tanggung jawab yang sama untuk bisa meyakini tata kelola keuangannya baik dan akuntabel,” ujarnya.
Kedua, memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan. “Dan secara periodically itu juga dilakukan pengawasan dan pengendalian dalam hal implementasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pelaporan,” kata Esty.
Ia mengingatkan seluruh jajaran Kemnaker untuk memperkuat komitmen mengelola keuangan negara dengan sebaik-baiknya, serta dengan sigap melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi dari BPK.
“Dan sekarang sudah masuk ke semester kedua, untuk itu kita harus meyakini tata kelola Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 pun bisa kita sajikan di dalam laporan keuangan yang nanti di awal tahun 2022 akan diperiksa oleh BPK, sehingga opininya pun bisa kita pertahankan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujarnya.
Terpopuler
1
Ketum PBNU Gus Kikin Imbau Warga Tidak Terprovokasi Kasus Pembakaran Warung Mi di Sukoharjo
2
Pelantikan PCNU Bekasi 2026–2031, Ketua PBNU Puji Raharjo Ingatkan Qanun Asasi untuk Penguatan Organisasi
3
Innalillahi, Penyusun Syair Asmaul Husna KH Amjad Al Hafidz Wafat
4
Banjir di Aceh Utara, Ansor Desak Pemerintah Tingkatkan Kesiapsiagaan
5
Kukuhkan Majelis Masyayikh 2026-2031, Menag Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan Pesantren
6
Innalillahi, Ketua Pertama Lakpesdam NU Abdullah Syarwani Meninggal Dunia
Terkini
Lihat Semua