Ai Rahmayanti: Setop Kekerasan di Lingkungan Pesantren!
NU Online · Kamis, 8 September 2022 | 21:30 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Ai Rahmayanti, merasa pilu saat mendengar peristiwa kekerasan di pesantren hingga merenggut nyawa salah seorang santri. Menurut dia, tindak kekerasan oleh siapapun dan di mana pun tidak bisa disebut hal sederhana karena merupakan perbuatan zalim dan harus disetop.
“Saya turut prihatin dan menyayangkan tindakan tersebut terjadi di pesantren. Dalam dunia pendidikan, hukuman kontak fisik yang dapat melukai siswa itu tidak dibenarkan atas dasar apapun,” kata Ai kepada NU Online, Kamis (8/9/2022).
Ai Rahma, sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pendidikan harus lepas dari tindakan kekerasan karena tujuan pendidikan bukan untuk menghakimi yang salah. “Dalam pendidikan kesalahan itu harus dibenahi bukan malah dihukum, apalagi hukuman fisik. Itu tidak diperbolehkan,” tegas Wasekjen PBNU itu.
Secara tekstual agama melarang tindakan kekerasan, bil hikmah wa al-mauidzat al-hasanah, misalnya. Artinya, lanjutdia, jika dengan cara yang lebih terdidik mereka bisa sadar, mengapa harus menggunakan kekerasan yang dapat merusakkan fisik dan psikologinya.
“Kenapa tindak kekerasan dilarang dalam Islam? Karena, jika seorang anak dididik dengan kekerasan maka yang dihasilkan pun akan menjadi seorang yang berjiwa keras,” terang perempuan kelahiran Garut, 8 November 1985 itu.
Lebih lanjut, Ketum PB Kopri PMII 2014-2016 ini mengatakan, sudah waktunya pesantren atau lembaga pendidikan meninggalkan kekerasan sebagai metode pendidikannya.
“Anak didik (santri) adalah subjek yang harus dibimbing, bukan objek yang bisa ditempa sesuka hati,” tegas alumnus Pesantren Al-Mardhiyatul Islamiyyah Bandung, Pesantren Cintawana Tasikmalaya, dan Pesantren As-Saefiyyah Garut ini.
Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir, kekerasan di pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan kembali menjadi perbincangan panas di berbagai media nasional. Kasus yang masih menjadi sorotan ialah penganiayaan terhadap seorang santri hingga meninggal dunia di Pesantren Gontor Ponorogo Jawa Timur.
Sebenarnya, kasus kekerasan di pesantren bukanlah hal baru di Indonesia. Di tahun ini saja, kasus kekerasan di pesantren masih sering kita temukan di berita nasional.
Kasus 20 santriwati yang dicabuli pimpinan pesantren di Katapang Bandung, kasus santri di pesantren Tangerang yang tewas setelah dikeroyok 12 temannya, kasus pencabulan oleh mas Bechi (anak kandung pengasuh pesantren di Jombang), dan kasus lainnya.
Berkaca dari deretan kejadian di atas, Ai berharap kepada para pengasuh dan pimpinan pesantren untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para santri, agar kejadian serupa tidak lagi terulang di lingkungan pesantren.
“Saya berharap kejadian kekerasan tidak terjadi lagi di mana pun, khususnya pesantren,” tandas kandidat doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN Jakarta ini.
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Musthofa Asrori
Terpopuler
1
Ancam Ekosistem Pertembakauan, Lesbumi PBNU Tolak Rancangan Aturan Kemenko PMK dan Kemenkes soal Tembakau
2
Kapten Timnas Iran Kritik FIFA, Sebut Piala Dunia 2026 'Bencana' dan Berjalan Tidak Adil
3
Pemerintah Tetapkan Logo Resmi HUT ke-81 RI, Ini Makna Desain dan Cara Unduhnya
4
DPR Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihapus, Negara Bisa Hemat Lebih dari Rp1 Triliun
5
Hari Bhayangkara Ke-80, Presiden Prabowo Klaim Polri Berkontribusi pada Ketahanan Pangan dan MBG
6
Rais Syuriah PBNU Ingatkan Pengurus PWNU Aceh: Jangan setelah Dilantik Malah Jadi Urusan
Terkini
Lihat Semua