Alasan Adanya Kriteria Qath'iyur Rukyah dengan Batasan Minimal 9,9 Derajat Elongasi
Jumat, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
Husnul Khotimah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kriteria Qath’iy Rukyah Nahdlatul Ulama (QRNU) merupakan kriteria baru, yang berbentuk elongasi hilal haqiqy minimal 9,9 derajat. Hal tersebut tertuang dalam Informasi Hilal Ramadhan 1446 H Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 28 Februari 29 Sya'ban 1446 H / 28 Februari 2025 M.
Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, H M Basthoni mengatakan bahwa tujuan ditetapkannya batasan tersebut adalah agar tidak menyalahi sunnatullah.
"Pada Muktamar Lampung, LFNU itu ditugaskan untuk menentukan nilai-nilai berapa yang masuk dalam Qath'iyur Rukyah. Sebab, jika tidak dibatasi dan selalu Istikmal saat gagal rukyah, maka berpotensi bulan berikutnya adalah 28 hari. Dan ini disebut menyalahi sunnatullah. Sunnatullah mengatakan bahwasanya bulan itu kalau tidak 29, pasti 30," paparnya.
Dosen Ilmu Falak UIN Walisongo tersebut lantas menginformasikan bahwa nilai 9,9 elongasi merupakan hasil kajian ketika LFNU berkumpul di Bandung, yang menyatakan bahwa di angka tersebut hilal sudah pasti terlihat.
"Kemudian kita mau melakukan pemodelan bahwasanya ketika 9,9 itu, hilal selalu di atas ufuk, pasti lebih dari 3 derajat dan sudah pasti hilal akan terlihat. Sebab, elongasi itu berkorelasi positif dengan ketebalan hilal. Semakin besar elongasinya, maka hilalnya semakin tebal. Ketika semakin tebal, maka semakin mudah dilihat," ujar Bashtoni.
Terkait fungsi Qath'yur Rukyah, Basthoni melanjutkan bahwa adanya Qath'yur Rukyah adalah untuk Nafy Ikmal. "Ketika sudah Qath'i itu sebenarnya untuk nafi ikmal, menolak penggenapan tanggal menjadi 30 hari. Jadi untuk menghilangkan. Kalau ikmal terus nanti potensinya ada hitungan bulan berikutnya yang tidak sesuai dengan sunnatullah," ungkapnya.
Sebagai informasi, kriteria QRNU memang hanya memiliki satu fungsi, yaitu sebagai batas bagi pelaksanaan nafyul ikmal. Nafyul ikmal merupakan konsep diabaikannya ikmal (penggenapan tanggal menjadi 30 hari) agar satu bulan dalam Kalender Hijriyyah tetap memiliki jumlah hari minimal 29 hari dan panjang hari maksimal 30 hari mematuhi ketentuan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim yang berbunyi:
“Sesungguhnya kita (Umat Islam) adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak menghitung. Bulan itu begini dan begini, jumlahnya 29 hari atau 30 hari.
Baca Juga
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1446 H
Mengutip dari edaran Informasi Hilal Ramadhan 1446 H LF PBNU, Imkanur Rukyah menjadi syarat penerimaan kesaksian rukyatul hilal. Apabila hilal terlihat, maka 1 Ramadhan 1446 H = Sabtu 1 Maret 2025 M (mulai malam Sabtu). Apabila hilal tidak terlihat, maka berlaku istikmal Sya’ban, sehingga 1 Ramadhan 1446 H = Ahad 2 Maret 2025 M (mulai malam Ahad) dan tidak berlaku nafyul ikmal karena tidak ada potensi bulan Ramadhan 1446 H hanya 28 hari.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk menunggu ikhbar resmi dari PBNU, sesuai dengan yang telah berlaku, penentuan 1 Ramadhan 1446 H untuk Nahdlatul Ulama adalah berdasarkan Ikhbar Ketua Umum PBNU. Ikhbar akan disampaikan pada Jumat malam 28 Februari 2025 M sekitar pukul 19:30 WIB (setelah itsbat pemerintah).
Terpopuler
1
Doa Awal Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah
2
Berikut Lafal Niat Puasa Ramadhan Sebulan Penuh
3
Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG Rilis Data Hilal, Kapan 1 Ramadhan 1446 H?
4
Khutbah Jumat: Menyambut Ramadhan dengan Hati yang Riang
5
Aceh Jadi Penentu Awal Ramadhan, Hilal Berpotensi Terlihat di Sabang dan Lhoknga
6
Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1446 H
Terkini
Lihat Semua