Amnesty Soroti Kasus Anggota Polisi Bunuh Siswa SMP: Reformasi Kepolisian Belum Serius
NU Online · Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:00 WIB
Haekal Attar
Penulis
Jakarta, NU Online
Dua pelajar menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Masias Siahaya (MS) di Kota Tual, Maluku, Kamis (19/2/2026). Arianto Tawakal (14) dilaporkan meninggal dunia setelah dipukul pada bagian kepala, sedangkan Najril Karim Tawakal (12) mengalami luka di tangan kanan.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai peristiwa ini menunjukkan masih berulangnya praktik kekerasan aparat kepolisian terhadap warga sipil, termasuk anak di bawah umur. Ia menyebut kasus tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah belum serius menjalankan reformasi kepolisian secara menyeluruh.
“Ini menunjukkan sejak awal agenda reformasi belum menyentuh persoalan utama di kepolisian, yakni kekerasan aparat,” kata Usman kepada NU Online, Sabtu (21/2/2026).
Ia menegaskan, kekerasan yang terus terjadi berpotensi melanggengkan impunitas dan memperkuat budaya kekerasan di tubuh kepolisian. Amnesty meminta Presiden memanggil Kapolri dan memerintahkan reformasi total serta investigasi menyeluruh terhadap seluruh kasus kekerasan aparat.
Menurut Usman, tanpa langkah tegas, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan terus menurun. Ia juga menyinggung kasus kematian pelajar di Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang saat itu dituduh terlibat tawuran.
Dalam kasus Arianto, ia menilai terdapat upaya membangun narasi balap liar yang berpotensi menyudutkan korban.
“Upaya menutupi kebenaran hanya akan semakin merusak kepercayaan publik kepada polisi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammad Isnur mengecam keras tindakan Bripka MS. Ia mendesak kepolisian menjatuhkan sanksi tegas dan proporsional, tidak sebatas pelanggaran etik.
Isnur juga meminta pemulihan hak-hak korban dan keluarga, termasuk keadilan, rehabilitasi, dan restitusi. “Peristiwa seperti ini bukan kejadian biasa, melainkan berulang,” tegasnya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh 27 Mei 2026
2
Tim Hisab Rukyat: Hilal Awal Dzulhijjah 1447 H Penuhi Kriteria MABIMS, Idul Adha Diperkirakan 27 Mei 2026
3
Hilal Terlihat, PBNU: Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2026
4
Ambruknya Rupiah Dinilai Tekan Rakyat Kecil, DPR Soroti Harga Kebutuhan Pokok
5
Menhan Sebut Seluruh Kabupaten di Jawa Akan Dikawal Batalyon Teritorial pada 2026
6
Rupiah Terus Melemah, Anggota DPR Minta Gubernur BI Mundur dari Jabatan
Terkini
Lihat Semua