Nasional

Boleh Membaca Doa Tahun Baru Islam untuk Tahun Baru Masehi, Berikut Penjelasannya

Selasa, 31 Desember 2024 | 08:30 WIB

Boleh Membaca Doa Tahun Baru Islam untuk Tahun Baru Masehi, Berikut Penjelasannya

Tahun Baru 2025. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Menjelang pergantian tahun 2024 ke 2025 masyarakat di seluruh belahan dunia siap menyambut dengan penuh rasa harap, tentunya beserta doa terbaik. Tak Sedikit yang bertanya perihal doa yang baik dibaca di malam tahun baru masehi. Di antara warganet ada yang bertanya, "Emang boleh doa tahun baru Islam dibaca untuk tahun baru masehi?"


Redaktur Keislaman Ustadz Ahmad Muntaha AM dalam uraiannya di NU Online menjelaskan bahwa doa tahun baru Islam merupakan doa yang dipilih dan dan anjuran para ulama. Doa tahun baru Islam pun bukan doa yang warid atau ma'tsur yang bersumber langsung dari Nabi Muhammad saw. 


Adapun contoh beberapa doa tahun baru Islam yang berupa pilihan para ulama seperti dikutip dari kitab Kanzun Najah was Surur karya Syekh Abdul Hamid bin Muhammad Ali Kudus bin Abdil Qadir (w 1335 H) dan dari dari kitab Al-Fathul Mubin wad Durrut Tsamin karya Syekh Abdullah bin Muhammad Al-Khayyath Al-Harusyi (1175 H), ulama sufi asal kota Fes Maroko.


Ustadz Muntaha menegaskan bahwa tentu saja boleh doa tahun baru Islam yang dianjurkan para ulama sah untuk dibaca di tahun baru Masehi. Tetapi perlu diingat untuk tidak meyakini doa itu sebagai doa warid atau yang bersumber dari Nabi Muhammad saw. Cukup membaca doanya dengan dasar kesunahan dan berdoa secara umum di waktu kapan pun diperbolehkan.


"Hal ini seperti kasus membaca doa taradhi atau memohon ridha untuk para sahabat di sela-sela tarawih. Jika meyakininya sebagai kesunahan khusus pada waktu tersebut, maka tidaklah boleh. Namun boleh membacanya dengan dasar kesunahan berdoa secara umum," jelas Ustadz Muntaha yang juga Founder Aswaja Muda.


Seperti bunyi dalam kitab Bughyatul Mustarsyidin dijelaskan:


 وأما الترضي عن الصحابة فلم يرد بخصوصه هنا كبين تسليمات التراويح ، بل هو بدعة إن أتي به يقصد أنه سنة في هذا المحل بخصوصه ، لا إن أتي به بقصد كونه سنة من حيث العموم 


Artinya: “Adapun doa taradhi untuk para sahabat maka tidak ada dalil khususnya dibaca sebelum mengumandangkan iqamah dan azan, sebagaimana di sela-sela shalat tarawih. Bahkan doa itu menjadi bid'ah bila orang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan yang khusus pada waktu. Tapi tidak bid'ah bila orang yang membacanya dengan maksud menjadikannya sebagai kesunahan secara umum.” (Abdurrahman bin Muhammad Baalawi, Bughyatul Mustarsyidin, halaman 74).


Ustadz Ahmad Muntaha menegaskan, berlandaskan kitab tersebut jelas bahwa tidak ada larangan membaca doa tahun baru Islam dibaca pada saat tahun baru Masehi. 


"Asalkan tidak meyakini doa tersebut bersumber langsung dari Nabi Muhammad melainkan anjuran dari para ulama. Dan tidak meyakini doa tersebut secara khusus, melainkan dihukumi sunnah dibaca saat momentum tahun baru Masehi atau Islam," terangnya.