Syarif Abdurrahman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) menyarankan zakat fitrah untuk diberikan kepada kerabat dekat secara langsung.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa kerabat dekat tersebut masuk dalam kategori penerima zakat dan bukanlah seseorang yang menjadi tanggungan dalam nafkah seperti anak atau istri.
Gus Baha menjelaskan, bahwa pendapatnya ini sesuai dengan perintah Allah yang termaktub dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 215.
“Aturan Al-Qur’an sudah jelas dahulukan orang yang punya unsur kerabat. Misalnya keponakan, yang memang tidak wajib saya tanggung. Kalau seperti istri/anak tidak boleh,”jelasnya seperti dikutip dari akun Youtube Santri Gayeng, Rabu (26/3/2025).
Gus Baha menjelaskan, ketika zakat diberikan secara langsung kepada penerima, maka zakatnya diterima secara utuh. Namun, jika zakat dikumpulkan dulu di amil zakat yang ada di masjid, mushala atau lembaga zakat lain, maka berpotensi menerima tidak begitu banyak karena harus dibagi rata kepada penerima yang lain.
Namun, Gus Baha menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menjelekkan amil zakat yang ada di masjid-masjid dan mushala. Ia bermaksud menjelaskan secara keilmuan yaitu anjuran untuk memberikan zakat secara langsung ke kerabat.
"Kalau kamu dengki ingin mengomentari panitia masjid, saya jawab, mending kamu berikan masjid biar sifat dengkimu itu kamu lawan sendiri. Jika pertanyaan itu objektif menentukan siapa yang akan menerima zakat fitrah itu lebih mudah, yakni dahulukan kerabat dekat," katanya.
Gus Baha menambahkan, zakat kepada kerabat bisa menambah kuat ikatan keluarga dan lebih menghormati. Hal ini terdapat penjelasannya dalam hadits riwayat An-Nasa'i:
إنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَهِيَ عَلَى ذِيْ الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ
Artinya, “Shadaqah pada orang miskin mendapatkan (pahala) shadaqah, Shadaqah kepada saudara mendapatkan dua pahala, yakni (pahala) shadaqah dan (pahala) menyambung tali persaudaraan".
Sedangkan untuk ukuran zakat, Gus Baha juga selalu memberikan zakat lebih dari ukuran 2,5 kg beras. Misalnya 2,5 kg menjadi 3 kg bahkan seringkali ia melebihkan hingga 5 kg beras. Baginya, ukuran 2,5 kg terlalu mepet dari batas minimal.
“Saya zakat selalu 3 kg, tidak pernah 2,5 kg. Karena 2,5 kg itu pas-pasan. Makanya saya zakat pertama itu 3 kg, sekarang 5 kg,” tutup Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an LP3IA Narukan, Rembang ini.
Terpopuler
1
Bacaan Takbiran Idul Fitri Arab, Latin, dan Artinya
2
Data Hilal Jelang Idul Fitri 1446 H Menurut Lembaga Falakiyah PBNU dan BMKG
3
Khutbah Idul Fitri 1446 H: Ramadhan Membentuk Pribadi Berkarakter, Disiplin, dan Peduli Lingkungan
4
Khutbah Jumat: Jangan Biarkan Ramadhan Berlalu Tanpa Jejak
5
Khutbah Jumat: Menutup Ramadhan dengan Tawakal, Kunci Terima Amal di Mata Allah
6
Lembaga Falakiyah PBNU Dorong Pelaksanaan Rukyatul Hilal Awal Syawal 1446 H
Terkini
Lihat Semua