Nasional

Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan

NU Online  ·  Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:00 WIB

Guru Dituntut Profesional tapi Kesejahteraan Dinilai Belum Berkeadilan

Ilustrasi guru mengajar. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Rendahnya gaji guru honorer dan guru sekolah swasta dinilai sebagai persoalan serius yang belum mendapat perhatian memadai, padahal mereka memikul tanggung jawab besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.


Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nasiruddin, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan nasional.


“Jika guru hidup dalam tekanan ekonomi, kualitas pendidikan pasti terdampak. Negara selama ini menuntut profesionalisme, tetapi belum memberi kesejahteraan yang sepadan,” ujarnya kepada NU Online, Jumat (9/1/2025).


Menurut Nasiruddin, negara sejatinya memiliki kemampuan fiskal untuk menggaji guru secara layak. Ia mencontohkan besarnya anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan guru lebih pada soal keberpihakan dan prioritas kebijakan.


Ia menegaskan, program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi peserta didik memang penting, namun mengabaikan kesejahteraan guru merupakan kekeliruan strategis. Tanpa guru yang sejahtera, kata dia, berbagai program pendidikan berpotensi tidak berjalan efektif.


“Keikhlasan dalam mengabdi itu penting, tetapi akan jauh lebih maksimal jika kesejahteraan guru juga terjamin,” tegasnya.


Keluhan serupa disampaikan Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nahdlatul Ulama (NU) Siti Hajar Tengaran, Kabupaten Semarang, Anisa Nugrahaini. Ia mengaku prihatin karena hingga kini belum mendapat panggilan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) maupun menerima tunjangan sertifikasi.


“Dengan kondisi saya yang sampai sekarang belum juga menerima tunjangan sertifikasi dan belum mendapat panggilan PPG, kadang saya bertanya-tanya apakah pengabdian dan tanggung jawab yang besar ini belum dianggap cukup layak untuk diperhatikan?” ungkapnya.


Meski demikian, Anisa mengaku bersyukur karena seluruh guru di madrasah yang ia pimpin telah mendapat kesempatan mengikuti PPG. Menurutnya, hal itu menjadi langkah awal perbaikan kualitas dan kesejahteraan guru di lingkungan madrasahnya.


“Meski begitu, saya tetap berusaha profesional dan belajar ikhlas, karena amanah pendidikan tidak boleh berhenti hanya karena persoalan kesejahteraan,” tambahnya.


Anisa juga menyoroti nasib guru swasta dan honorer yang dituntut bekerja maksimal, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, kelengkapan administrasi, hingga inovasi pembelajaran, namun tidak diiringi dengan penghargaan yang layak.


“Rasanya ada ketidakseimbangan antara tuntutan dan penghargaan. Guru swasta dan honorer seolah menjadi penyangga sistem pendidikan, tetapi keberadaannya belum sepenuhnya diprioritaskan dalam kebijakan pemerintah,” keluhnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang