Yogyakarta, NU Online
Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) yang masih menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, membuat Sekretariat Nasional (Seknas) Gusdurian tergerak untuk mendiskusikannya.<>
Dengan mengangkat tema “Kontroversi RUU Ormas”, diskusi berlangsung santai dan cukup aktif, Jum’at (26/04) malam, dengan pembicara Zuly Qodir, Dosen salah satu Universitas di Yogyakarta.
Diskusi ini merupakan program Seknas Gusdurian yang dilaksanakan pada hari Jum’at terakhir setiap bulan di Griya Gusdurian, Jl. Damai Gg. Sunan Giri No.33 B Sindulharjo Ngaglik Sleman.
Menurut Zuly Qodir, ada tiga hal yang perlu dicermati pada proses kemunculan RUU Ormas.
Pertama, Negara memandang bahwa masyarakat sipil itu susah diatur, maka perlu diadakannya UU Ormas. Hal itu tentu tidak benar, karena pada kenyataannya masyarakat sipil-lah yang paling mudah untuk diatur.
Kedua, jika memang tujuan diadakannya RUU Ormas adalah untuk membubarkan Ormas – terutama Ormas keagamaan – yang suka membuat kekerasan dan keonaran, maka seharusnya hanya perlu memaksimalkan saja UU yang telah disusun sebelumnya; UU tentang pembubaran Ormas bergaris keras.
Ketiga, seharusnya negara itu memandang Ormas sebagai mitra kerja Negara.
“Kontribusi Ormas, misalnya NU itu tidak bisa diremehkan lho oleh negara. Misalnya saja, kalau nggak ada NU ya mungkin kita nggak bisa mengaji”, papar pemateri yang segera diikuti gelak tawa para peserta.
RUU Ormas memang dinilai masih belum memiliki tujuan dan konsep yang jelas. Hal tersebut dapat diamati dari penggalan setiap bab maupun pasal yang terdapat di dalamnya. Dan RUU Ormas pun tidak akan dapat menjamin terciptanya kondisi yang lebih baik.
Maka, solusi yang dapat ditawarkan agar tidak disahkannya RUU Ormas adalah dengan menegakkan kembali hukum yang telah ada, atau dengan gerakan persatuan massa yang sangat kuat, pungkas Zuly di akhir diskusi malam itu.
Redaktur : A. Khoirul Anam
Kontributor: Dwi Khoirotun Nisa
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
3
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
4
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
5
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
6
3 Orang Tewas dalam Tabrakan Kereta di Bekasi, KAI Minta Maaf Fokus Evakuasi
Terkini
Lihat Semua