Pada musim haji 2020 lalu pemerintah Indonesia mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah di masa pandemi. (Foto: Haramain)
Muhammad Faizin
Kontributor
Jakarta, NU Online
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan tiga skenario penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2021. Skenario pertama adalah tetap memberangkatkan calon jamaah haji dengan kuota penuh.
"Ini akan dilakukan dengan catatan apabila Covid-19 selesai, atau sudah ditemukan vaksin covid-19," kata Nizar saat berbicara pada Diseminasi Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji Tahun 1441 H / 2020 M angkatan VI yang digelar Kanwil Kemenag Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Lombok, Jumat (27/11).
Skenario kedua lanjutnya adalah pembatasan kuota jamaah haji. Pembatasan kuota ini bisa sebanyak 30%, 40%, bahkan sampai 50%. Hal ini disesuaikan dengan protokol kesehatan yang ada.
Sedangkan skenario ketiga, dikutip dari laman Kemenag adalah pemberangkatan jamaah haji ditunda lagi, jika Pemerintah Arab Saudi menutup akses layanan penyelenggaraan ibadah haji.
Kilas balik haji 2020
Pada musim haji 2020 lalu pemerintah Indonesia mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan jamaah di masa pandemi. Namun, ada juga 13 orang Warga Negara Indonesia yang berkesempatan melakukan ibadah haji di tengah pandemi karena sudah tinggal di Arab Saudi.
Haji tahun 2020 lalu juga menjadi musim pelaksanaan ibadah haji yang benar-benar beda dari biasanya. Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyebut ibadah haji tahun 2020 sebagai ibadah haji minimalis, tercepat dan paling berisiko.
Disebut minimalis lantaran hanya diikuti oleh tidak lebih dari 1000 jamaah yang terdiri dari 70% ekspatriat dan 30% warga Arab Saudi. Warga Arab Saudi pun diutamakan untuk para petugas keamanan dan kesehatan.
Disebut tercepat karena rangkaian pelaksanaan ibadah haji tahun ini hanya dilakukan dalam kurun waktu 5 hari mulai 29 Juli-2 Agustus 2020. Dan, paling berisiko karena jamaah yang melaksanakan ibadah berjamaah ini berada di bawah bayang-bayang virus Corona yang dapat menginveksi para jamaah sewaktu-waktu.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua