Ini Jadwal dan Tahapan Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024
Rabu, 27 Maret 2024 | 15:00 WIB
Malik Ibnu Zaman
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 baik pemilihan legislatif (Pileg) maupun pemilu presiden (Pilpres) telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) malam.
Sementara itu, pendaftaran penanganan sengketa hasil Pemilu kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dilaksanakan dalam waktu 3x24 jam sejak hasil Pemilu diumumkan.
Rabu (27/3/2024) hari ini, MK memulai sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 dengan termohon pasangan 01 Anies Rasyid Baswedan Muhaimin Iskandar dan pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tahapan dan jadwal penanganan sengketa hasil Pemilu 2024 itu berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024.
Penanganan sengketa hasil Pilpres 2024
1. Pengajuan permohonan pemohon: 21 - 23 Maret 2024
2. Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 25 Maret 2024
3. Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberi keterangan: 25 Maret 2024
4. Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 25 - 26 Maret 2024
5. Penetapan sebagai pihak terkait: 25 - 26 Maret 2024
6. Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan: 26 Maret 2024
7. Pemeriksaan pendahuluan: 27 Maret 2024
8. Penyerahan jawaban dan keterangan pihak terkait serta pemberian keterangan: 28 Maret 2024
9. Pemeriksaan persidangan pertama: 28 Maret 2024
10. Pemeriksaan persidangan kedua: 1 - 18 April 2024
11. Pengucapan putusan/ketetapan: 22 April 2024
12. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 22 April 2024
Penanganan sengketa hasil Pileg 2024
1. Pengajuan permohonan pemohon: 20 - 23 Maret 2024
2. Melengkapi dan memperbaiki permohonan pemohon: 23 - 26 Maret 2024
3. Pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon: 23 - 26 Maret 2024
4. Penerbitan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon: 26 - 27 Maret 2024
5. Pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK: 28 Maret - 24 April 2024
6. Penyampaian salinan permohonan kepada termohon dan pemberi keterangan: 23 - 24 April 2024
7. Pengajuan permohonan sebagai pihak terkait: 23 - 24 April 2024
8. Penetapan dan penyampaian ketetapan sebagai pihak terkait: 24 - 29 April 2024
9. Pemberitahuan hari sidang pertama kepada para pihak dan pemberi keterangan: 24 - 29 April 2024
10. Pemeriksaan pendahuluan: 29 April - 3 Mei 2024
11. Penyerahan jawaban termohon, keterangan P
Pihak terkait, dan pemberi keterangan: 3 - 13 Mei 2024
12. Pemeriksaan persidangan: 6 - 15 Mei 2024
13. Rapat permusyawaratan hakim: 15 - 20 Mei 2024
14. Pengucapan putusan/ketetapan pertama: 21 - 22 Mei 2024
15. Pemeriksaan persidangan (lanjutan): 27 - 31 Mei 2024
16. Rapat permusyawaratan hakim (lanjutan): 3 - 6 Juni 2024
17. Pengucapan putusan/ketetapan (Lanjutan): 7 - 10 Juni 2024
18. Penyampaian salinan putusan/ketetapan: 7 - 10 Juni 2024.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 4 Maksiat Hati yang Bisa Hapus Pahala Amal Ibadah
2
Khutbah Jumat: Jangan Golput, Ayo Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada!
3
Poligami Nabi Muhammad yang Sering Disalahpahami
4
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
5
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
6
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Bahaya Arak keur Kahirupan Manusa
Terkini
Lihat Semua