Iuran BPJS Resmi Naik, PBNU: Kebijakan Pemerintah Tidak Pro Rakyat Miskin
NU Online · Selasa, 7 Januari 2020 | 08:00 WIB
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Kesehatan Syahrizal Syarif menyampaikan bahwa keputusan pemerintah yang bersikukuh menaikkan iuran BPJS, terutama kelas III, merupakan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat di bawah garis kemiskinan.
“Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang penyesuaian iuran BPJS terutama untuk kelas III peserta dari mandiri menunjukkan kebijakan yang tidak pro-poor,” katanya kepada NU Online pada Selasa (7/1).
Seharusnya, kata Syahrizal, pemerintah bisa membayarkan semua iuran kelas III. Jika pun hal tersebut dirasa memberatkan, pemerintah dapat mengalokasikan sebagian pajak rokok yang juga dinaikkan pada awal tahun baru 2020 ini.
“Sebenarnya pemerintah dapat memanfaatkan pajak cukai rokok yang juga naik bersamaan dengan kenaikan iuran BPJS,” kata Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu.
Syahrizal menyebut bahwa situasi ini sangat ironis. Pasalnya, pemerintah tidak pro-poor terkait pembiayaan kesehatan di satu sisi, tetapi di sisi lain pemerintah juga memanfaatkan pajak yang besar dari para perokok yang merupakan salah satu penyebab beragam penyakit.
“Namun, di sisi lain pemerintah mengambil manfaat pajak yang besar, sekitar 132 Trilyun dari para perokok yang jelas-jelas merupakan faktor risiko utama penyakit jantung koroner, penyakit kanker paru, penyakit paru menahun, hipertensi, dan penyakit tidak menular lainnya,” jelasnya.
Karenanya, ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya mengambil alokasi dari pajak rokok ini berkisar antara 12-20 persen untuk program membantu perokok yang ingin berhenti merokok, mengurangi perokok remaja yang 9 persen, serta untuk membiayai program pencegahan dampak rokok terhadap kesehatan lainnya.
“Tentu saja, pemerintah harus menambah fasilitas layanan untuk mengurangi antrean, melakukan berbagai upaya untuk mengurangi peserta yang tidak aktif dan berupaya agar klaim dapat dibayarkan dengan lebih cepat,” lanjutnya.
Syahrizal juga menyampaikan bahwa kebijakan universal coverage sudah benar. Akan tetapi, hal tersebut masih perlu upaya perbaikan mutu layanan dan sikap nyata kebijakan pro rakyat dalam bidang kesehatan. “Hidup sehat adalah hak warga negara dan anggaran kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
2
Setahun Berjalan, JPPI Nilai Program MBG Berhasil Perburuk Kualitas Pendidikan
3
Bolehkah Janda Menikah Tanpa Wali? Ini Penjelasan Ulama Fiqih
4
Laras Faizati Tolak Replik Jaksa karena Tak Berdasar Fakta, Harap Hakim Jatuhkan Vonis Bebas
5
Langgar Hukum Internasional, Penculikan Presiden Venezuela oleh AS Jadi Ancaman Tatanan Global
6
Gus Mus: Umat Islam Bertanggung Jawab atas Baik Buruknya Indonesia
Terkini
Lihat Semua