Iuran BPJS Seharusnya Tidak Naik, PBNU Tawarkan Solusinya
NU Online · Selasa, 7 Januari 2020 | 09:00 WIB
“Seharusnya bahkan pemerintah bisa membayarkan semua iuran kelas III. Jika dirasa memberatkan pemerintah, sebenarnya pemerintah dapat memanfaatkan pajak cukai rokok yang juga naik bersamaan dengan kenaikan iuran BPJS,” katanya kepada NU Online pada Selasa (7/1).
Dari pajak rokok ini, ia menyampaikan, 12-20 persen untuk program membantu perokok yang ingin berhenti merokok, 9 persen untuk mengurangi perokok remaja, serta untuk membiayai program pencegahan dampak rokok terhadap kesehatan lainnya.
Pasalnya, pemerintah harus menambah fasilitas layanan untuk mengurangi antrean, melakukan berbagai upaya untuk mengurangi peserta yang tidak aktif, dan berupaya agar klaim dapat dibayarkan dengan lebih cepat.
Wakil Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta itu juga mengatakan bahwa Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang penyesuaian iuran BPJS terutama untuk kelas III peserta dari mandiri menunjukkan kebijakan yang tidak pro terhadap rakyat miskin.
Bahkan, hal tersebut, menunjukkan sebuah ironi. Pasalnya, Syahrizal mengatakan pemerintah tidak pro terhadap rakyat miskin terkait pembiayaan kesehatan. Namun, pemerintah juga malah menyerap manfaat pajak besar dari para perokok yang merupakan salah satu faktor beragam penyakit.
“Namun, di sisi lain pemerintah mengambil manfaat pajak yang besar, sekitar 132 Trilyun dari para perokok yang jelas-jelas merupakan faktor risiko utama penyakit jantung koroner, penyakit kanker paru, penyakit paru menahun, hipertensi, dan penyakit tidak menular lainnya,” jelasnya.
Syahrizal juga menyampaikan bahwa kebijakan universal coverage sudah benar. Akan tetapi, hal tersebut masih perlu upaya perbaikan mutu layanan dan sikap nyata kebijakan pro rakyat dalam bidang kesehatan.
“Hidup sehat adalah hak warga negara dan anggaran kesehatan merupakan investasi sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.
Pewarta: Syakir NF
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
2
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
3
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
4
Jamaah Haji Aceh Terima Uang Baitul Asyi Rp9,2 Juta, Wujud Warisan Ulama yang Terus Hidup
5
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
6
Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, DPR Akan Panggil BI dan Menkeu
Terkini
Lihat Semua