Nasional JELANG MUKTAMAR KE-33 NU

JPPR Usul Muktamirin Angkat Isu Penggunaan Fasilitas Negara untuk Kampanye

Selasa, 26 Mei 2015 | 23:01 WIB

Jakarta, NU Online
Pengurus Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menemui Panitia Muktamar Ke-33 NU di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (26/5) sore. Mereka mengajukan saran agar peserta muktamar NU membahas isu penyalahgunaan fasilitas dan dana pemerintah daerah oleh pejabat maupun kelompoknya untuk kepentingan kampanye.
<>
Kepada Ketua PBNU H Syahrizal Syarif, Ketua Panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz, dan Kepala Sekretariat Muktamar Sarmidi Husna, mereka menyebutkan sederet catatan hitam kasus para pejabat yang menyalahgunakan fasilitas dan dana negara untuk kepentingan kampanye pribadi maupun kelompok.

“Keputusan dan seruan moral muktamirin akan dapat menurunkan potensi korupsi terhadap penggunaan dana publik,” kata Koordinator Nasional JPPR Masykurudin Hafidz kepada NU Online di Jakarta, Selasa (26/5) sore.

JPPR mengemukakan temuan penyalahgunaan sarana dan dana publik untuk kepentingan kampanye dalam rentang waktu 2005 hingga 2010. Pejabat itu tidak segan memanfaatkan kendaraan dinas, kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, radio daerah, dan telekomunikasi milik pemerintah untuk kepentingan politik pribadi maupun kelompoknya.

Menurut catatan JPPR, kampanye terselubung semacam itu juga terjadi dalam praktik penyaluran bantuan sosial ke lapisan masyarakat dengan menggunakan dana pemerintah setempat dengan menitipkan atau mengatasnamakan pasangan calon tertentu.

Kampanye terselubung begitu, kata Masykur, kerapkali mengelabui masyarakat pemilih. Karena program pemerintah dan aktivitas kampanye sulit dibedakan karena samarnya. Sementara regulasi yang menyebutkan sanksi kampanye terselubung seperti ini tidak cukup spesifik karena pelanggaran seperti ini tidak tertangani.

Atas dasar pertimbangan ini, JPPR menilai pentingnya suara muktamirin secara keagamaan dan moral sosial untuk mengingatkan pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat pemilih agar sedianya menjauhi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Usulan ini, lanjut Masykur, kalau diterima akan sangat berguna sekali sebagai panduan sikap terutama menjelang Pilkada serentak yang akan dilangsungkan pada September, Oktober, dan November 2015. Suara muktamirin tentunya akan tetap relevan di masa-masa kampanye mendatang.

“Pak Syahrizal dan Mas Imam positif menerima usulan ini. Mereka akan merapatkannya dengan pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU,” tandas Masykur. (Alhafiz K)