Kapolda Metro Jaya Sebut Tujuh Polisi Diperiksa, Massa Desak Transparansi
NU Online Ā· Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:45 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menemui massa pengunjuk rasa di Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Foto: NU Online/M Fathur Rohman)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025), terus berlangsung hingga sore hari. Pantauan NU Online pukul 17.20 WIB, massa aksi yang didominasi mahasiswa kembali mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan secara jelas nama-nama anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dilindas rantis saat aksi 28 Agustus lalu.
āMinta disebut! Sebut! Sebut!ā teriak massa dari atas mobil komando.
Menanggapi desakan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya bersama Kapolri telah melakukan kajian mendalam terkait peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf serta komitmen Kapolri untuk menegakkan keadilan.
āTadi malam saya bersama Kapolri sudah melakukan kajian terkait yang ada saat itu. Kami memohon maaf sedalam-dalamnya. Beliau (Kapolri) meminta keadilan yang seadil-adilnya, melalui Kadiv Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM yang sekarang sedang dalam proses,ā kata Kapolda.
Asep menyebut, sebanyak tujuh anggota kepolisian tengah diperiksa terkait insiden pelindasan tersebut. Mereka adalah sebagai berikut.
Korps Brimob Polri
- Kompol Cosmas K. Gae, SH.
Sat Brimob Polda Metro Jaya
- Aipda M. Rohyani
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Baraka Jana Edi
- Baraka Yohanes David, dan
- Bripka Rohmad.
Kapolda menegaskan, proses penyelidikan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan lembaga independen.
āDi Mabes Polri, proses ini melibatkan Kadiv Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM. Hal ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada orang tua almarhum. Kemarin malam kami juga sudah melayat,ā ujarnya.
Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam berbagai aliansi tetap menekankan tuntutannya agar aparat penegak hukum benar-benar transparan, tidak hanya berhenti pada pemeriksaan internal, melainkan membawa kasus ke ranah pengadilan.
Terpopuler
1
Syuriyah PBNU Harapkan Muktamar Ke-35 Digelar di Pesantren dengan Dua Kriteria
2
Khutbah Idul Adha 2026: Menguatkan Solidaritas Melalui Semangat Berbagi
3
Khutbah Jumat: Menumbuhkan Empati dan Solidaritas Sosial Melalui KurbanĀ
4
Rapat Pleno PBNU: Munas dan Konbes Digelar 20-21 Juni 2026, Lokasi Diputuskan Menyusul
5
Khutbah Idul Adha 2026: Gotong Royong dalam Pengelolaan Kurban
6
Khutbah Jumat: Meraih Pertolongan Allah dengan Membantu Sesama
Terkini
Lihat Semua