Nasional

Massa Aksi Terus Bertambah, Mahasiswa hingga Buruh Tuntut UU TNI Dibatalkan

Kamis, 20 Maret 2025 | 16:15 WIB

Massa Aksi Terus Bertambah, Mahasiswa hingga Buruh Tuntut UU TNI Dibatalkan

Massa aksi, mahasiswa, sedang memegang spanduk bertuliskan Selamat Datang Orde Paling Baru, saat unjuk rasa menolak Revisi UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR, di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). (Foto: NU Online/Suci)

Jakarta, NU Online

Massa aksi yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, hingga buruh berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, pada Kamis (20/3/2025). Jumlah mereka terus bertambah. Mereka memprotes keputusan DPR yang tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).


Berdasarkan pantauan NU Online hingga pukul 15.44 WIB, massa aksi masih memadati halaman gedung DPR RI. Mereka membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan menolak RUU TNI.


Massa aksi mendesak agar UU TNI yang baru disahkan dibatalkan karena dikhawatirkan akan jadi jalan bagi dwifungsi TNI.


"Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke barak. Ganti TNI dengan Pramuka," ujar orator dari atas mobil komando.


Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI melanggar prosedur pembentukan undang-undang.


"Pelanggaran yang dimaksud adalah revisi UU TNI tidak sah menjadi RUU prioritas 2025. Hal itu berakibat secara hukum bahwa pembahasan revisi UU TNI tidak memiliki dasar hukum, sehingga harus segera dihentikan," ujarnya.


Aliansi Perempuan Indonesia yang ikut menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, menuntut agar hasil RUU TNI yang baru disahkan tetap dibatalkan.

 
​​​​
Spanduk-spanduk berisi kalimat protes dipasang di gerbang DPR RI. (Foto: NU Online/Suci) 
​​​


Salah satu perwakilan aksi mengatakan pengesahan RUU TNI yang baru saja dilakukan DPR menjadi pintu masuk bagi militer ke ranah sipil. Mereka menilai, kondisi itu bisa menimbulkan trauma kolektif bagi kaum perempuan.


"Kami tetap meminta dibatalkan, polisi saja banyak melakukan kekerasan apalagi ditambah Dwifungsi TNI. Rakyat tidak ada power lagi mereka mudah menodong senjata," kata Septi kepada NU Online.


Septi bersama rekan-rekannya sejak Rabu (19/3/2025) malam menginap di belakang Gedung DPR menggunakan tenda sebagai bentuk perlawanan mereka. Mereka bahkan diusir berkali-kali oleh aparat yang berjaga.


"Semalam saja kami mendirikan tenda alih-alih didengarkan justru kami diusir aparat alasannya bukan jam kerja," tandasnya.

 
​​​​
Massa aksi memadati sekitaran gedung DPR RI menolak RUU TNI, tapi DPR tetap mengesahkannya menjadi UU TNI. (Foto: NU Online/Suci) 
​​​


Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.


Pengesahan itu berlangsung dalam forum Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.


Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.