Massa Aksi Terus Bertambah, Mahasiswa hingga Buruh Tuntut UU TNI Dibatalkan
Kamis, 20 Maret 2025 | 16:15 WIB

Massa aksi, mahasiswa, sedang memegang spanduk bertuliskan Selamat Datang Orde Paling Baru, saat unjuk rasa menolak Revisi UU TNI yang sudah disahkan oleh DPR, di Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). (Foto: NU Online/Suci)
Suci Amaliyah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Massa aksi yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, hingga buruh berunjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, pada Kamis (20/3/2025). Jumlah mereka terus bertambah. Mereka memprotes keputusan DPR yang tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Berdasarkan pantauan NU Online hingga pukul 15.44 WIB, massa aksi masih memadati halaman gedung DPR RI. Mereka membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan menolak RUU TNI.
Massa aksi mendesak agar UU TNI yang baru disahkan dibatalkan karena dikhawatirkan akan jadi jalan bagi dwifungsi TNI.
"Tolak RUU TNI, kembalikan TNI ke barak. Ganti TNI dengan Pramuka," ujar orator dari atas mobil komando.
Baca Juga
Pengesahan RUU TNI Khianati Demokrasi
Akademisi Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera Bivitri Susanti mengatakan, pengesahan RUU TNI menjadi UU TNI melanggar prosedur pembentukan undang-undang.
"Pelanggaran yang dimaksud adalah revisi UU TNI tidak sah menjadi RUU prioritas 2025. Hal itu berakibat secara hukum bahwa pembahasan revisi UU TNI tidak memiliki dasar hukum, sehingga harus segera dihentikan," ujarnya.
Aliansi Perempuan Indonesia yang ikut menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, menuntut agar hasil RUU TNI yang baru disahkan tetap dibatalkan.

Salah satu perwakilan aksi mengatakan pengesahan RUU TNI yang baru saja dilakukan DPR menjadi pintu masuk bagi militer ke ranah sipil. Mereka menilai, kondisi itu bisa menimbulkan trauma kolektif bagi kaum perempuan.
"Kami tetap meminta dibatalkan, polisi saja banyak melakukan kekerasan apalagi ditambah Dwifungsi TNI. Rakyat tidak ada power lagi mereka mudah menodong senjata," kata Septi kepada NU Online.
Septi bersama rekan-rekannya sejak Rabu (19/3/2025) malam menginap di belakang Gedung DPR menggunakan tenda sebagai bentuk perlawanan mereka. Mereka bahkan diusir berkali-kali oleh aparat yang berjaga.
"Semalam saja kami mendirikan tenda alih-alih didengarkan justru kami diusir aparat alasannya bukan jam kerja," tandasnya.

Sebelumnya, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
Pengesahan itu berlangsung dalam forum Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Paripurna pengesahan RUU TNI dihadiri 293 anggota dewan. Adapun pimpinan DPR yang turut hadir dalam rapat hari ini adalah Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
Terpopuler
1
Lailatul Qadar Ramadhan 1446 H Akan Jatuh pada Malam Ke-23 Menurut Imam Ghazali
2
Doa Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
3
Khutbah Jumat: Manfaatkan 10 Hari Terakhir Ramadhan untuk Raih Lailatul Qadar
4
Khutbah Jumat: Menggapai Lailatul Qadar dengan Sabar dan Ibadah yang Ikhlas
5
Israel Kembali Serang Gaza, Lebih 400 Warga Palestina Meninggal
6
Bahas RUU TNI, Alissa Wahid Ungkap Alasan Gus Dur Tak Setuju dengan Dwifungsi ABRI
Terkini
Lihat Semua