Kapolri Sebut Pentingnya Jaga Stabilitas Kamtibmas di Tengah Maraknya Tindak Kekerasan oleh Polisi
Rabu, 5 Februari 2025 | 16:00 WIB
Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat memberikan pidato kunci pada Pembukaan Munas NU di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto: NU Online/Suwitno)
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyebut stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi hal yang penting dalam tolok ukur peningkatan ekonomi nasional.
"Salah satu hal yang menjadi prasyarat atau modal utama untuk bisa terjaga pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah terkait dengan stabilitas kamtibmas atau stabilitas keamanan dalam negeri, stabilitas kamtibmas," ujar Listyo saat memberikan pidato kunci pada Pembukaan Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Kapolri memaparkan situasi terkini perekonomian Indonesia dalam kancah global. Dalam paparannya tersebut, ia mengklaim Indonesia menduduki peringkat kelima negara dengan tingkat inflasi terendah yakni sebesar 1,57 persen.
Kapolri menyebut, Lembaga Survei Internasional menempatkan Indonesia pada peringkat 17 dari 141 negara dalam kategori negara paling aman.
Ironisnya, pada 2024 lalu citra kepolisian mengalami penurunan karena diwarnai dengan pandangan negatif dari publik.
Tempo menulis, dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada 31 Desember lalu, Kapolri menyampaikan kinerja Polri sepanjang 2024 didominasi sentimen negatif di media sosial.
Dari 7.128.944 interaksi yang tercatat, sebanyak 46 persen atau 3.311.485 interaksi bernada negatif.
Sementara untuk sentimen positif hanya mencapai 37 persen atau 2.569.975 interaksi dan netral berada di angka 18 persen.
Hal ini dilatarbelakangi tindak kriminalitas oleh anggota polisi yang marak terjadi, seperti kekerasan, pemerasan, hingga pembunuhan dengan berbagai latar belakang permasalahan.
Rentetan Tindak Kekerasan oleh Polisi
Pada Desember 2024, terjadi kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) oleh anggota polisi yang disinyalir menggunakan barang ilegal saat tengah mengikuti konser.
Para penonton tersebut kemudian digiring untuk pemeriksaan dan diperas dengan alasan supaya tidak ditahan oleh polisi.
Dari kasus ini, 35 polisi dinyatakan melanggar etik karena telah terbukti melakukan pemeriksaan dengan tiga anggota dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Hormat.
Sementara itu, pada 24 November 2024 Di Semarang, seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, Jawa Tengah, tewas akibat ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin yang merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang. Adapun korban yang meninggal dunia itu berinisial G (17). Selain G, ada dua siswa lainnya berinisial S dan A terluka akibat kena tembakan. Mulanya polisi mengaku menembak siswa tersebut karena diserang saat akan melerai tawuran di depan Perumahan Paramount, Semarang Barat, pada Ahad dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada Juni 2024, seorang bocah 13 tahun berinisial AM di Padang ditemukan tewas dengan bekas luka lebam di seluruh tubuh akibat penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang sedang berpatroli.
Pihak kepolisian sebelumnya bersikukuh AM jatuh ke sungai, tetapi luka lebam pada tubuhnya menunjukkan adanya tindak penyiksaan.
Pada Juni 2024, di Mojokerto seorang polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi lantaran kesal karena kebiasaan judi online. Kendati berakar dari permasalahan rumah tangga, peristiwa ini menunjukkan anggota aparat penegak hukum yang justru turut terjeblos dalam pusaran judi online.
Kasus kekerasan berdasarkan investigasi mendalam Amnesty International selama 3 bulan atas unjuk rasa damai yang terjadi di 14 kota pada 22 sampai 29 Agustus 2024 lalu.
Dari investigasi tersebut, Amnesty International menyimpulkan adanya kebijakan polisi di balik berulangnya pemolisian kekerasan yang sistematis dan meluas.
Dalam kurun waktu terjadinya unjuk rasa damai tercatat setidaknya 579 orang menjadi korban kekerasan polisi dengan rincian, 344 orang mengalami penangkapan dan penahanan semena-mena, 152 orang luka-luka akibat serangan fisik, termasuk penembakan meriam air, sedikitnya 17 orang terpapar gas air mata kimia yang berbahaya serta 65 lainnya mengalami kekerasan berlapis termasuk kekerasan fisik dan penahanan inkomunikado dan seorang lagi dilaporkan sempat hilang sementara.
Seluruh kekerasan tersebut terjadi saat polisi menghadapi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada.
Rentetan catatan hitam ini merefleksikan perlunya aparat negara melakukan pembenahan yang serius bermula dari anggota dalam badan dan institusi tersebut.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Persiapan di Bulan Sya’ban, Menyambut Bulan Ramadhan
2
Khutbah Jumat: Mari Persiapkan Diri Menyambut Ramadhan
3
Khutbah Jumat: Perbanyak Shalawat di Bulan Sya'ban
4
Khutbah Jumat: Cara Meraih Ketenangan Hidup
5
Munas NU 2025 Putuskan 3 Hal tentang Penyembelihan dan Distribusi Dam Haji Tamattu
6
Khutbah Jumat: Segeralah Mengqadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu
Terkini
Lihat Semua