Khofifah Ingatkan Masyarakat Tak Rayakan Tahun Baru secara Destruktif
NU Online · Senin, 28 Desember 2015 | 23:17 WIB
Semarang, NU Online
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan perayaan Tahun Baru 2016 dengan cara-cara yang destruktif atau merusak.
<>
"Termasuk merusak diri sendiri, misalnya merayakan tahun baru dengan minum-minuman keras, free sex. Tolong perbuatan-perbuatan yang destruktif itu dihentikan," katanya di Semarang, Sabtu.
Hal itu diungkapkan Khofifah, yang juga Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), pada Konferensi Wilayah VII Pengurus Wilayah (PW) Muslimat NU Jawa Tengah yang berlangsung di Semarang.
Menurut Khofifah, selama ini masih banyak masyarakat yang merayakan momentum pergantian tahun dengan cara-cara yang bersifat negatif.
Akibat dari minuman keras yang terkonsumsi tubuh, dikemukakannya, bisa merusak tubuh, bahkan sampai menimbulkan korban jiwa sehingga dampak minumas keras memang sangat merusak tubuh manusia.
Ia menyebutkan beberapa kasus kematian dan kebutaan diakibatkan pengonsumsian minuman keras oplosan, seperti mencampur alkohol kadar 90 persen dengan minuman yang sangat membahayakan.
"Kebanyakan dari pengoplos membeli alkohol dari apotik yang memiliki kadar alkohol 90 persen, kemudian dicampur dengan soft drink. Ini jelas sangat berbahaya dikonsumsi," tegasnya.
Menenggak minuman oplosan, dikatakannya, langsung menyerang dengan membekukan pembuluh darah di sekitar mata sehingga menyebabkan kebutaan, dan bisa membekukan darah di sekitar jantung.
Oleh karena itu, Khofofah mengingatkan semua kalangan masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk menghentikan minum minuman keras dan oplosan, termasuk untuk merayakan tahun baru.
"Begitu juga dalam perayaan pergantian tahun. Bukan cara kita menikmatinya sambil pesta minuman keras dan free sex. Namun, kita harus merayakan tahun baru dengan mensyukuri," demikian Khofifah. (Antara/Mukafi Niam)
Terpopuler
1
PWNU dan PCNU Se-DIY Tolak Politik Uang dalam Proses Muktamar NU
2
Kompensasi kepada Pemilih dengan Dalih Transportasi atau Ongkos Kerja untuk Memengaruhi Pilihan adalah Haram dan Suap
3
RAPBN 2027 Dana Pendidikan Rp240 Triliun untuk MBG, JPPI: Jangan Pelintir Putusan MK
4
Jusuf Kalla Buka Suara soal Kerusuhan di Aceh: Konflik Internal, Bukan ke Pemerintah Pusat
5
Data Terbaru Gempa M7,7 NTT: 54 Meninggal Dunia, 199 Luka-Luka, 9 Ribu Warga Mengungsi
6
Jusuf Kalla Imbau Masyarakat Aceh Jaga Kondusivitas usai Kerusuhan dan Pengibaran Bendera GAM Sabtu
Terkini
Lihat Semua