Syifa Arrahmah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), Muhammad Afifi, turut merespons soal kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) kepada Presiden Joko Widodo dengan menyebut The King of Lips Service lewat media sosial beberapa waktu lalu.
Afifi menyebut, kritik yang dilakukan selain menuntut pemenuhan janji juga bertujuan mengingatkan untuk menegakkan moral. Selain itu, ia juga menilai, kritikan tersebut merujuk kepada pemerintahan secara umum dan itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan.
"Nah, berarti yang dilakukan oleh BEM-UI atau siapapun adalah ingin menohok. Mari, kita bersama-sama tegakkan moral untuk kemajuan bangsa," kata Afifi kepada NU Online, Jumat (2/7).
Beberapa hal yang dipersoalkan BEM-UI adalah revisi UU ITE, penguatan KPK, dan sederet janji lainnya. Intinya, menurut Afifi, setiap kritik yang berasal dari siapapun adalah bentuk dukungan yang lazim dilakukan oleh setiap individu atau kelompok di dunia akademisi, termasuk kampus.
"Kampus itu kan merupakan tempatnya kritik auto-kritik dan yang ditarget itu sebetulnya umum untuk mengkritik seluruh komponen bangsa, termasuk seluruh stakeholder, bukan hanya Jokowi. Dan itu bagus untuk disampaikan," ungkapnya.
Namun, terlepas ketiadaan pelarangan melakukannya, Afifi menyarankan, hal itu tetap dilakukan dengan cara elegan yang di dalamnya tidak mengandung unsur perundungan secara personal. "Kritik itu tidak Haram atau tidak dilarang. Dan itu sudah terbiasa. Asal dengan cara yang elegan. Contohnya tidak melakukan bully secara personal," tegasnya.
Unggahan BEM UI
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengungah poster Presiden di akun instagramnya yaitu bemui_official dengan keterangan tulisan "Jokowi: The King of Lip Service".
Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.
Unggahan tersebut berimbas pada pemanggilan BEM-UI oleh Rektorat Universitas Indonesia. Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Niat Puasa Qadha bagi yang Batal atau Meninggalkannya di Bulan Ramadhan
2
8 Amalan Sunnah yang Dianjurkan pada Hari Raya Idul Fitri
3
Niat Puasa Syawal Lengkap dengan Latin dan Terjemahnya
4
Hukum Dahulukan Puasa Syawal Ketimbang Qadha Puasa Ramadhan
5
Meninjau Posko Mudik Banser di Bantul Yogyakarta, Ini Fasilitas dan Layanan untuk Pemudik
6
573 Posko Mudik Banser Siaga 24 Jam Amankan Perjalanan Pemudik ke Kampung Halaman
Terkini
Lihat Semua