Nasional

LPTNU Ingatkan Kritik dengan Elegan untuk Tegakkan Moral

Jumat, 2 Juli 2021 | 13:00 WIB

Jakarta, NU Online 


Wakil Ketua Pengurus Pusat (PP) Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPTNU), Muhammad Afifi, turut merespons soal kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM-UI) kepada Presiden Joko Widodo dengan menyebut The King of Lips Service lewat media sosial beberapa waktu lalu.


Afifi menyebut, kritik yang dilakukan selain menuntut pemenuhan janji juga bertujuan mengingatkan untuk menegakkan moral. Selain itu, ia juga menilai, kritikan tersebut merujuk kepada pemerintahan secara umum dan itu merupakan sesuatu yang wajar dilakukan. 


"Nah, berarti yang dilakukan oleh BEM-UI atau siapapun adalah ingin menohok. Mari, kita bersama-sama tegakkan moral untuk kemajuan bangsa," kata Afifi kepada NU Online, Jumat (2/7).


Beberapa hal yang dipersoalkan BEM-UI adalah revisi UU ITE, penguatan KPK, dan sederet janji lainnya. Intinya, menurut Afifi, setiap kritik yang berasal dari siapapun adalah bentuk dukungan yang lazim dilakukan oleh setiap individu atau kelompok di dunia akademisi, termasuk kampus. 


"Kampus itu kan merupakan tempatnya kritik auto-kritik dan yang ditarget itu sebetulnya umum untuk mengkritik seluruh komponen bangsa, termasuk seluruh stakeholder, bukan hanya Jokowi. Dan itu bagus untuk disampaikan," ungkapnya. 


Namun, terlepas ketiadaan pelarangan melakukannya, Afifi menyarankan, hal itu tetap dilakukan dengan cara elegan yang di dalamnya tidak mengandung unsur perundungan secara personal. "Kritik itu tidak Haram atau tidak dilarang. Dan itu sudah terbiasa. Asal dengan cara yang elegan. Contohnya tidak melakukan bully secara personal," tegasnya. 


Unggahan BEM UI


Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengungah poster Presiden di akun instagramnya yaitu bemui_official dengan keterangan tulisan "Jokowi: The King of Lip Service".


Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya. Semua mengindikasikan bahwa perkataan yang dilontarkan tidak lebih dari sekadar bentuk "lip service" semata.


Unggahan tersebut berimbas pada pemanggilan BEM-UI oleh Rektorat Universitas Indonesia. Pemanggilan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.


Kontributor: Syifa Arrahmah 
Editor: Syakir NF