Menag Yaqut Targetkan 5.000 Pesantren Mandiri di Tahun 2024
Ahad, 17 Desember 2023 | 16:15 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada acara Sarasehan Kemandirian Pesantren di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/12/2023). (Foto: NU Online/Afrilia)
Afrilia Tristara
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengemukakan pada tahun 2024 ditargetkan sebanyak 5.000 pondok pesantren di seluruh Indonesia dapat menerima manfaat dari program Kemandirian Pesantren. Hal tersebut ia sampaikan di hadapan sekira 2.067 perwakilan pondok pesantren yang hadir pada acara Sarasehan Kemandirian Pesantren di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu (16/12/2023).
Target 5.000 pesantren yang dimandirikan pada tahun 2024 ini sejalan dengan amanat yang disampaikan Presiden Jokowi kepada Gus Yaqut.
"Presiden Jokowi mengamanatkan kepada saya untuk setidaknya sampai tahun 2024 ada 5.000 pondok pesantren yang sudah dimandirikan. Ini adalah wujud perhatian pemerintah kepada pondok pesantren," terang sosok yang kerap disapa Gus Men ini.
Program Kemandirian Pesantren merupakan program prioritas kementerian agama yang digagas langsung oleh Gus Yaqut. Menurutnya, pesantren memiliki peranan yang sangat besar dalam sejarah bangsa ini, baik dalam hal pendidikan maupun perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, sudah sepatutnya negara memberikan perhatian kepada pesantren agar pesantren bisa berdaya guna dan memiliki independensi dalam pelaksanaan kegiatan di dalamnya.
Program Kemandirian Pesantren pertama kali direalisasikan pada tahun 2021. Beberapa pesantren penerima manfaat pada tahun 2021 sudah berhasil mencapai BEP (Break Event Point) atau biasa dikenal dengan istilah balik modal. Tak hanya itu, unit usaha tiap-tiap pesantren dari program Kemandirian Pesantren bahkan dapat memberikan manfaat untuk pembangunan sarana dan prasarana pondok pesantren.
Pada tahun 2023 ini sebanyak 2.097 pesantren sudah terdaftar dalam program Kemandirian Pesantren. Bahkan, sebanyak 127 pondok pesantren di antaranya sudah berhasil memiliki BUMPes (Badan Usaha Milik Pesantren) yang sudah memenuhi persyaratan administratif sebagai sebuah badan usaha, bukan hanya unit usaha kecil.
Inkubasi bisnis yang diterapkan Kementerian Agama dalam program Kemandirian Pesantren saat ini sudah mencakup seluruh aspek bisnis seperti pemilihan jenis usaha, pemberian modal, kegiatan produksi, pelatihan pengelolaan administrasi, hingga tahap pemasaran produk dan jasa.
"Inkubasi bisnis yang sekarang diterapkan oleh Kementerian Agama kita akan siapkan. Mulai dari pemilihan bisnisnya, pelatihan bisnisnya, modalnya, sampai off-taker atau siapa yang akan mengambil produk dari pesantren Bapak-Ibu sekalian," kata Gus Yaqut.
Melalui program Kemandirian Pesantren ini, pesantren diharapkan menjadi lembaga yang berdaya serta mencetak kader santri yang kaya akan inovasi bisnis dan peka dalam mengisi tuntutan pasar sesuai dengan perkembangan zaman.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Hukum Pakai Mukena Bermotif dan Warna-Warni dalam Shalat
6
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
Terkini
Lihat Semua