Mustasyar PBNU Ajak Warga Terdampak Bencana Tempati Hunian yang Telah Ditetapkan Pemerintah
NU Online · Jumat, 9 Januari 2026 | 10:00 WIB
Mustasyar PBNU Al-Mursyid Abu Syekh H Hasanoel Basri HG (Abu MUDI) dalam sebuah pengajian di Bireuen, Aceh, pada Kamis (8/1/2026). (Foto: dok. istimewa)
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Bireuen, NU Online
Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Al-Mursyid Abu Syekh H Hasanoel Basri HG (Abu MUDI) mengajak warga yang terdampak bencana ekologis banjir bandang dan longsor untuk menempati hunian yang telah ditetapkan pemerintah.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa, keberlangsungan hidup, dan masa depan keluarga korban bencana.
Abu MUDI menegaskan bahwa relokasi ke hunian yang telah ditentukan pemerintah bukanlah bentuk pemaksaan, melainkan langkah penyelamatan jangka panjang.
Ia menilai, masih adanya warga yang bertahan di wilayah rawan bencana perlu disikapi dengan pendekatan persuasif, edukatif, dan keagamaan.
“Kalau pemerintah sudah menetapkan kawasan yang lebih aman dan menyiapkan hunian, itu harus kita pahami sebagai bentuk ikhtiar bersama. Jangan sampai kita mempertahankan tempat yang sudah berulang kali mendatangkan mudarat,” ujar Abu MUDI di Bireuen, Kamis (8/1/2026)
Mudir Dayah MUDI Samalanga itu menegaskan, dalam perspektif Islam bahwa menjaga keselamatan jiwa merupakan prioritas utama. Hal itu sejalan dengan kaidah fiqih dar-ul mafasid muqaddamun ala jalbil mashalih (menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan).
Menurutnya, bertahan di wilayah yang berulang kali dilanda bencana termasuk bentuk membuka pintu mudarat yang lebih besar, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun generasi berikutnya.
Abu MUDI juga mengutip kaidah lain, yakni tasharruful imam ala ra'iyah manuthun bil mashlahah yang menegaskan pentingnya mengikuti kebijakan pemerintah selama bertujuan menjaga kemaslahatan umum.
“Jika pemerintah memutuskan relokasi dan menetapkan hunian baru, itu bukan untuk menyusahkan, tapi untuk keselamatan rakyat. Dalam fiqih, keputusan pemimpin yang berorientasi pada kemaslahatan wajib didukung,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dalam Islam, tawakal tidak boleh disalahpahami sebagai pasrah tanpa usaha.
"Sebagaimana sabda Nabi Muhammad: Ikatlah untamu, lalu bertawakallah. Maka kesiapsiagaan, relokasi, dan pembangunan hunian aman merupakan bagian dari ikhtiar yang diperintahkan agama," katanya.
Abu MUDI mengungkapkan bahwa pihak pemerintah, khususnya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), pernah memintanya untuk membantu memberikan tausyiah dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pembangunan infrastruktur pascabencana, termasuk program hunian tetap (huntap) dan penataan ulang kawasan rawan.
Permintaan itu muncul karena masih terdapat sebagian warga yang enggan direlokasi, meskipun wilayah tersebut telah berulang kali dilanda banjir dan longsor. Ikatan emosional dengan tanah kelahiran menjadi salah satu faktor utama penolakan.
“Di sinilah peran ulama, tokoh masyarakat, dan pendidik. Kita tidak memaksa, tapi memberi pemahaman bahwa keselamatan lebih utama daripada sekadar mempertahankan tempat,” katanya.
Ia menekankan, relokasi tidak boleh sekadar memindahkan rumah, tetapi juga harus disertai pendampingan sosial, psikologis, dan spiritual. Masyarakat perlu merasa aman, dihargai, dan dilibatkan dalam proses adaptasi.
Abu MUDI berharap pemerintah dan masyarakat dapat berjalan beriringan dalam fase pemulihan. Menurutnya, bencana harus dijadikan momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik, lebih tertata, dan lebih aman.
“Kalau kita terus tinggal di daerah rawan, bukan hanya harta yang terancam, tapi nyawa. Dan dalam Islam, menjaga nyawa adalah tujuan utama syariat,” pungkasnya.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
3
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
4
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
5
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
6
Khutbah Jumat: Media Sosial dan Ujian Kejujuran
Terkini
Lihat Semua