Surabaya, NU Online
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur telah mengimbau para pejabat tidak mengucapkan salam seluruh agama saat sambutan di acara resmi. Terkait hal ini, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim telah merumuskan sikap yang diperoleh dari hasil bahtsul masail.
"Dalam kondisi demikian PWNU Jawa Timur terpanggil hadir untuk mengkajinya secara ilmiah dalam perspektif fiqih Islam," kata KH Syafrudin Syarif, Selasa (12/11) petang.
Kepada sejumlah insan media, kiai yang juga Katib PWNU Jatim ini mengemukakan bahwa penyampaian salam lintas agama sejatinya telah dilakukan sejak zaman nabi terdahulu. Karena itu, berdasarkan hasil bahtsul masail yang membahas masalah ini, maka pengucapan salam dengan menyebutkan seluruh agama tidak dilarang.
“Keputusan bahtsul masail PWNU Jatim tentang hukum salam lintas agama yakni Islam itu agama rahmat. Jadi Islam sebagai agama rahmat selalu menebarkan pesan-pesan kedamaian di tengah manusia,” ungkapnya.
Kiai yang ditunjuk sebagai juru bicara tersebut mengemukakan PWNU Jatim tidak melarang pengucapan salam seluruh agama. Salam seluruh agama bisa diucapkan demi kemaslahatan umat.
“Dalam kondisi tertentu, NU tidak melarang pengucapan salam lintas agama. Salam ini, bisa diucapkan dalam kondisi tertentu demi kemaslahatan umat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kiai Syafrudin menjelaskan bahwa tradisi mengucapkan salam juga dilakukan sejumlah nabi. Dikisahkan, Nabi Muhammad pernah mengucapkan salam kepada penyembah berhala dan golongan Yahudi yang sedang berkumpul bersama kaum Muslimin. Dan tradisi tersebut dilanjutkan para sahabat.
“Demikian pula sebagian generasi sahabat setelahnya, karena demikian menjadi sangat wajar tradisi menebarkan salam sebagai pesan kedamaian menjadi tradisi universal manusia lintas adat, budaya dan agama dengan berbagai model cara dan berbagai dinamika zamannya,” terangnya .
Kiai Syafruddin juga menganjurkan untuk mengucap salam Islam, apabila ada pejabat dari NU yang membacakan salam lintas agama saat memberi sambutan.
Salam lintas agama dibutuhkan dalam menjaga persatuan dan kemaslahatan umatdan ini tidak apa-apa untuk diucapkan. Tetapi, bukan berarti salam lintas agama dianjurkan untuk senantiasa diucapkan.
“Pejabat Muslim dianjurkan mengucapkan salam dengan kalimat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh atau diikuti dengan ucapan salam nasional seperti selamat pagi, salam sejahtera bagi kita semua dan semisalnya. Namun demikian dalam kondisi dan situasi tertentu demi menjaga persatuan bangsa dan menghindari perpecahan pejabat Muslim juga diperbolehkan menambahkan salam lintas agama,” ujarnya.
Dikonfirmasi mengenai imbauan MUI soal salam lintas agama, Kiai Syafrudin menyatakan PWNU Jatim tidak dalam kapasitas mengkonter kebijakan atau pendapat MUI. Sehingga, dirinya memastikan jika dalam kasus ini tidak melarang ataupun menyuruh.
"Kami tidak dalam rangka mengkonter pendapat MUI. Namun dalam kasus ini kita tidak melarang atau pun menyuruh. Jadi kalau ada maslahat kemudian ada hajat untuk mengucapkan salam lintas agama, kami tidak masalah. Tapi kalau tidak diperlukan, sebaiknya tidak dilakukan," tandasnya.
Saat menyampaikan pernyataan ini, KH Syafrudin Syarif didampingi sejumlah kiai lain. Seperti Rais PWNU Jatim KH Anwar Manshur, Ketua PWNU Jatim, KH Marzuki Mustamar dan kiai jajaran syuriah seperti KH Nuruddin A Rahman, KH Anwar Iskandar.
Pewarta: Ibnu Nawawi
Editor: Aryudi AR