Nyoblos di Pemilu 2024? Ini Dokumen yang Perlu Disiapkan Sebelum ke TPS
Senin, 12 Februari 2024 | 21:30 WIB
Haekal Attar
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dalam persiapan menghadapi pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengungkapkan informasi penting melalui akun instagram resminya. Masyarakat diingatkan untuk mempersiapkan dokumen yang sesuai dengan status pemilih mereka saat akan mencoblos.
“#TemanPemilih, kamu perlu tahu, apa yang harus dibawa ke TPS pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata KPU melalui akun instagram @kpu_ri, yang dikutip NU Online Senin, (12/2/2024).
Proses demokrasi ini menawarkan kesempatan bagi warga negara untuk memberikan suara kepada calon presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota. Sebelum menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS), penting bagi masyarakat untuk memastikan mereka membawa dokumen yang tepat.
Daftar Dokumen yang Wajib Dibawa bagi Pemilih Tetap (DPT) telah dijelaskan dengan detail. Masyarakat yang terdaftar dalam DPT harus membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket) serta formulir pemberitahuan model C dari KPU. Formulir ini akan dibagikan kepada pemilih beberapa hari sebelum pemungutan suara.
Selain itu, bagi pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dokumen yang diperlukan adalah KTP elektronik atau surat keterangan (suket) serta model A-surat pindah pemilih. Sedangkan untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK), cukup dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan (suket).
Selain mempersiapkan dokumen, penting juga untuk mengetahui lokasi TPS. Masyarakat dapat dengan mudah memeriksa lokasi TPS melalui laman resmi DPT Online dengan langkah-langkah yang sederhana, sebagai berikut.
Kunjungi laman resmi https://cekdptonline.kpu.go.id/, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), klik opsi Pencarian yang berada di sudut kanan bawah, kemudian lokasi TPS Pemilu 2024 akan ditampilkan pada bagian sudut kanan atas.
Masyarakat diharapkan dapat melakukan kewajiban memilih dengan lancar dan tertib pada 14 Februari 2024. Jangan lupa untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan agar proses menggunakan hak pilih berjalan dengan baik.
Terpopuler
1
Gus Baha Jelaskan Alasan Mukjizat Nabi Muhammad Tak Seperti Nabi Sebelumnya
2
Harlah Ke-95, LP Ma’arif NU akan Wujudkan Visi Pendidikan Bereputasi Internasional
3
Khutbah Jumat: Keistimewaan Umat Nabi Muhammad
4
Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Malam Ini, Berikut Cara Ceknya
5
Khutbah Jumat: Meraih Berkah dan Syafaat dengan Shalawat
6
Gelar Munas, Sako Pramuka Resmi Berganti Nama Jadi Pandu Ma'arif NU
Terkini
Lihat Semua