Pakar: Praktik Suap dan Manipulasi Kebijakan Picu Turunnya Skor Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia
NU Online · Selasa, 10 Februari 2026 | 21:00 WIB
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia 2025 dinilai tidak lepas dari praktik suap, korupsi berskala besar, serta manipulasi dalam pengambilan kebijakan publik. Kondisi tersebut juga diperparah oleh melemahnya penegakan hukum dan transparansi anggaran.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar mengatakan, kemerosotan skor CPI mencerminkan memburuknya kualitas tata kelola pemerintahan dan komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Penurunan besar ini berkaitan dengan dua hal utama, yakni praktik suap dan korupsi berskala besar. Selain itu, penegakan hukum termasuk transparansi anggaran juga mengalami penurunan,” ujar Zainal dalam Peluncuran Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang digelar secara daring, Selasa (10/2/2026).
Ia menilai kondisi tersebut sejatinya tidak mengherankan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah keputusan negara dinilai tidak lagi sepenuhnya didasarkan pada kapasitas atau kebutuhan objektif negara, melainkan mengandung unsur manipulasi.
“Misalnya laporan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait angka pertumbuhan ekonomi dan pengangguran. Persoalan tersebut bukan lagi lahir dari keterbatasan kapasitas, melainkan dari dugaan manipulasi data,” jelasnya.
Zainal juga menyoroti lemahnya penyesuaian Indonesia terhadap standar global dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, persoalan penegakan hukum tidak hanya menyangkut aspek prosedural atau formalitas, tetapi juga komitmen melakukan pembaruan regulasi.
“Selama hampir belasan tahun, Indonesia mendapatkan catatan dari United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), namun belum juga melakukan penyesuaian yang memadai terhadap aturan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, sejumlah catatan penting belum ditindaklanjuti, termasuk perbaikan sistem penegakan hukum seperti memasukkan konsep trading in influence ke dalam kerangka hukum nasional. Dalam konteks ini, penilaian dari Economist Intelligence Unit turut berpengaruh signifikan terhadap persepsi korupsi Indonesia.
“Selain itu, terdapat pasal-pasal yang telah lama diperdebatkan, seperti Pasal 2 dan Pasal 3, yang hingga kini belum mengalami perbaikan berarti. Pembenahan ke arah ini akan sangat berpengaruh, termasuk dalam isu konflik kepentingan,” tegasnya.
Zainal menegaskan praktik politik yang melanggengkan kedekatan antara pengusaha dan penguasa masih terus berlangsung. Akibatnya, pengambilan keputusan publik menjadi rentan konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
Dampak kondisi tersebut tercermin dalam penilaian Country Risk Service Economist Intelligence Unit yang menurunkan skor Indonesia satu poin akibat penyalahgunaan sumber daya publik oleh pejabat untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga
Gus Dur dan Moralitas Bangsa Antikorupsi
“Salah satu penyebab utama stagnannya peringkat Indonesia adalah persoalan konflik kepentingan yang tidak pernah ditangani secara serius. Namun, dalam 11 tahun terakhir, tidak ada kemajuan berarti, dan regulasi yang ada cenderung bersifat minimalis,” ungkapnya.
“Aturan yang secara eksplisit mengatur konflik kepentingan hanya terdapat dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mewajibkan pelaporan konflik kepentingan kepada atasan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Zainal mengingatkan bahwa dalam konteks politik dan ketatanegaraan, persoalan mendasar terletak pada cara pandang terhadap negara.
Menurutnya, problem saat ini bukan lagi soal keseriusan, melainkan adanya kecenderungan manipulatif dalam pemberantasan korupsi, penyusunan kebijakan, hingga pelaksanaannya.
“Jika pola ini terus dipertahankan, saya khawatir skor kita akan terus menurun. Penurunan tiga poin dalam satu tahun merupakan penurunan yang cukup tajam, dan tren ini sudah terjadi berulang kali, baik di era Presiden Jokowi maupun Presiden Prabowo, yang menurut saya memiliki korelasi cara berpikir yang relatif serupa,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Transparency International (TI) Indonesia Danang Widoyoko menyoroti persoalan independensi peradilan yang dinilainya semakin dipertanyakan. Ia menyinggung proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR yang dilakukan secara tertutup, minim partisipasi publik, dan tanpa mekanisme seleksi yang layak.
“Menurut saya, ini adalah bentuk pelanggaran serius terhadap independensi peradilan. Padahal tanpa independensi peradilan, khususnya dalam penegakan hukum, penanganan kasus korupsi sangat mudah disalahgunakan untuk berbagai kepentingan lain,” ujarnya.
Danang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Ia menilai pesan ini penting disampaikan kepada pemerintah, mengingat selama ini penindakan kasus korupsi kerap dipertontonkan ke publik, sementara aspek demokrasi dan kebebasan sipil justru terabaikan.
Ia menilai, kondisi ini terlihat dari masih banyaknya mahasiswa yang ditahan dan harus menghadapi proses persidangan akibat aksi demonstrasi. Menurutnya, jurnalis juga banyak mengalami represi dan media mendapat berbagai tekanan, sehingga ruang publik semakin sempit.
“Aktivis dan influencer pun tak sedikit yang mengalami intimidasi, mulai dari ancaman hingga pengiriman bangkai dan bentuk teror lainnya. Situasi ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui hukum, melainkan harus disertai dengan demokrasi dan ruang publik yang luas,” tandasnya.
Terpopuler
1
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
2
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
3
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
4
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
5
Pemerintah Nonaktifkan 13,5 Juta Peserta PBI JKN, Mensos Gus Ipul: Dialihkan ke Warga Lebih Miskin
6
Ansor University Jatim Buka Pendaftaran Ramadhan Academy, Tiga Kelas Intensif Gratis
Terkini
Lihat Semua