Ketapang, NU Online
Untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kuliah di perguruan tinggi, Pondok Pesantren Al-Fattah akan segera merintis berdirinya sebuah perguruan tinggi di lokasi itu. Yakni, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Fattah. <>
”Kami berencana di lokasi pesantren ini segera berdiri sebuah lembaga pendidikan tinggi. Saat ini kami tengah melakukan berbagai persiapan agar perguruan tinggi yang kami rencanakan bisa segera terwujud,” ujar Pengasuh Ponpes Al-Fattah, Sukaharapan, Kendawangan, Ketapang, Kalimantan Barat, Ustadz M. Ali Syuhadi saat ditemui NU Online, awal bulan ini.
NU Online sempat diajak meninjau langsung lokasi pesantren yang berada di tengah-tengah pemukiman transmigran. Ustadz Ali sendiri adalah seorang da’i transmigran asal Blora, Jawa Tengah, yang telah menetap di Ketapang sekitar 13 tahun.
Pesantren yang berdiri di atas tanah seluas 8 hektar itu, kini memiliki sejumlah lembaga pendidikan formal dan non formal. Seperti MTs kurikulum, MA Kurikulum, madrasah diniyah awaliyah, wustho dan Ula dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Dan, mulai tahun ajaran baru 2012/2013 ini juga akan beroperasi MI kurikulum.
”Setelah ada MI, MTs dan MA, kami berencana perguruan tingginya segera berdiri,” tandasnya.
Menurutnya, mayoritas santri yang mukim di pesantren Al-Fattah adalah keluarga transmigran dan pendatang. Mereka berasal dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Sumatra dan Lombok. Selain itu, penduduk lokal Melayu juga banyak yang nyantri di tempat itu.
”Jika nanti sudah berdiri perguruan tinggi di pesantren ini, lulusan MA yang ada di sini yang ingin kuliah tidak harus pergi ke Jawa,” tambahnya.
Redaktur : Syaifullah Amin
Kontributor : Sholihin Hasan
Terpopuler
1
Peserta Konferensi Internasional Humanitarian Islam Disambut Barongsai di Klenteng Sam Poo Kong Semarang
2
Kunjungi Masjid Menara Kudus, Akademisi Internasional Saksikan Akulturasi Islam dan Budaya Lokal
3
Jejak Jejaring Santri dan Kiai di Sukunsari
4
Kitab Peretas Kerumitan Ushul Fiqh
5
Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 62: Keyakinan Ahli Kitab dan Shabi'in
6
Hasil Mudzakarah Haji: Hasil Investasi Boleh Biayai Jamaah Lain, Dam Bisa Disembelih di Tanah Air
Terkini
Lihat Semua