Nasional

Pilkada 2024, Rais PBNU Prof Zainal Abidin Ungkap Pentingnya Memilih Pemimpin

Senin, 7 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Pilkada 2024, Rais PBNU Prof Zainal Abidin Ungkap Pentingnya Memilih Pemimpin

Rais Syuriyah PBNU Prof KH Zainal Abidin. (Foto: NU Online/Naufa)

Jakarta, NU Online

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof KH Zainal Abidin mengungkapkan pentingnya memilih pemimpin. Ia menjelaskan bahwa memilih pemimpin tertera di dalam Al-Qur'an pada urutan ketiga setelah patuh kepada Allah dan Rasul.


Hal itu diungkapkannya sebagai imbauan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.


"Kita harus ikut berpartisipasi karena memilih pemimpin itu di dalam Islam adalah hal yang sangat penting. Bahkan di dalam Al-Qur'an itu menjadi urutan yang ketiga setelah taat kepada Allah, taat kepada Rasul, dan taat kepada Ulil Amri itu artinya memilih pemimpin," katanya kepada NU Online, usai Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, pada Ahad (6/10/2024).


"Itu artinya memilih pemimpin itu adalah bagian penting dari umat beragama, wabilkhusus umat Islam sehingga partisipasi kita semua dalam Pilkada itu sangat diharapkan," tambahnya.


Soal kaitannya antara Pilkada dan demokrasi, Prof Zainal menerangkan bahwa jalannya Pilkada 2024 memiliki kaitan yang sangat penting dengan terjadinya demokrasi untuk berbangsa dan bernegara di Indonesia.


"Saya kira kalau kita bicara soal Pilkada tentu ini hal yang sangat penting dalam kehidupan demokrasi berbangsa dan bernegara untuk itu selaku tokoh agama tentu kita mengimbau bahwasanya Pilkada Serentak tahun 2024 itu kita semua harus ikut menyukseskan," jelasnya.


Selain itu, Prof Zainal menginginkan agar semua orang dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada 2024. Terlebih, dalam proses demokrasi yang tidak ada pembeda antara orang yang memiliki niatan baik dan buruk. Sebab semua orang nilainya sama di dalam demokrasi.


"Apalagi kalau orang-orang baik itu menggunakan hak pilihnya tentu akan memilih orang yang baik. Tetapi jika orang-orang baik tidak menggunakan hak pilihnya maka orang-orang yang tidak baik yang akan menggunakan hak pilihnya. Itu berarti dia akan memilih sesuai dengan akhlak yang dimiliki," katanya.


"Kita berharap seluruh orang-orang baik, seluruh masyarakat kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Serentak tahun 2024," terangnya.


Jadwal Pilkada 2024

 

27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

22 September 2024: penetapan pasangan calon

25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara