Praktikkan 7 Hal Ini agar Tidak Ada KDRT dalam Pernikahan
NU Online Ā· Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:00 WIB
Syifa Arrahmah
Penulis
Jakarta, NU Online
Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadist Kota Bekasi, Jawa Barat, Nyai Hj Badriyah Fayumi mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak pernah diharapkan terjadi.Ā Namun, fenomena kasu KDRT terhadap kaum perempuan di Indonesia semakin hari semakin memprihatinkan.Ā
Lantas bagaimana caranya agar rumah tangga bebas dari KDRT? Untuk mengantisipasinya Nyai Badriyah memberikan tujuh pesan berikut.
Pertama, kata dia, selalu ingat bahwa menyakiti, melukai dan menzalimi setiap makhluk Allah swt adalah haram. Apalagi, jika yang disakiti tersebut merupakan amanah dari Allah swt. Istri atau anak, misalnya.
āIstri dan anak itu untuk dilindungi, dihormati, dan disayangi. Keduanya merupakan anugerah terindah dalam rumah tangga, maka semakin besar dosanya jika menyakiti dan menzaliminya,ā ujar Ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) itu.
Kedua, mengikuti teladan baik Rasulullah saw. Rasul, terangnya, tidak pernah sekalipun melakukan pemukulan kepada istri, anak, cucu, pembantu rumah tangga (PRT), bahkan kucing sekalipun.
Bahkan, Nyai Badriyah mengatakan, Rasul tidak pernah menyelesaikan masalah dalam rumah tangga dengan melakukan KDRT. Termasuk saat istrinya, Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh.
āSeberat apapun masalahnya, termasuk saat istri beliau tercinta Ummul Mukminin Aisyah RA difitnah berselingkuh dalam peristiwa Hadistul Ifki (kabar bohong),ā beber āAwan Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.Ā
Ketiga, lanjut dia, harus menyadari bahwa semua manusia, terutama pasangan, merupakan bani Adam yang mulia dan harus dimuliakan. Oleh karenanya, tidak boleh dijadikan objek KDRT.
āKeempat, selalu hadirkan empati bahwa sebagaimana diri kita yang tidak ingin disakiti dan dizalimi, begitu pula pasangan kita,ā jelas dia.Ā
Ulama perempuan lulusan Al Azhar Kairo itu pun mengatakan, poin kelima untuk menghindari KDRT adalah menjalankan muasyarah bil maāruf sebagaimana diperintahkan QS An-Nisa ayat 19 dalam menjalani relasi suami istri.
Bentuk muasyarah bil maāruf itu, terang dia, diwujudkan dalam perilaku sehari-hari, antara lain jujur, setia, terbuka, tidak berbuat dan berkata yang menghina dan merendahkan.
āTidak sewenang-wenang, saling menyayangi dan menghormati, saling berempati,ā ungkap Nyai Badriyah.
Baca Juga
KDRT Bukan Aib, Jangan Ditutupi
Dalam poin keenam, ia menekankan, jika terjadi masalah dalam rumah tangga harus diselesaikan dengan cara yang beradab dan bermartabat. Yakni musyawarah dan dialog, bukan cara sewenang-wenang seperti KDRT.Ā
āKetujuh , selalu ingat bahwa Ā KDRT tidak akan menjadi solusi dalam menyelesaikan masalah dalam rumah tangga,ā tandas dia.Ā
Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Syakir NF
Terpopuler
1
Gus Yahya Ajak Seluruh Pengurus NU Siapkan Muktamar Ke-35 sebagai Jalan Terhormat dan Konstitusional
2
Pertemuan Mustasyar, Syuriyah, dan Tanfidziyah di Lirboyo Putuskan Muktamar Ke-35 NU Bakal Digelar Secepatnya
3
KH Miftachul Akhyar Undang Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar PBNU di Pesantren Lirboyo
4
Gus Yahya Tanggapi KH Miftachul Akhyar soal AKN-NU, Peter Berkowitz, hingga Dugaan TPPUĀ
5
KH Miftachul Akhyar Sampaikan Permohonan Maaf terkait Persoalan di PBNU
6
Khutbah Jumat: Rajab, Shalat, dan Kepedulian Sosial
Terkini
Lihat Semua